14 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Magang di PPRSLU Budi Sejahtera Kalsel, Minimal Sudah Vaksin Lengkap

2 min read

Kepala Panti PPRSLU Budi Sejahtera Kalsel Surya Fujianorrochim saat menjelaskan aturan magang dilingkungannya.

BANJARBARU – Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalsel menekankan vaksin lengkap sebagai syarat mahasiswa untuk melakukan praktik magang.

Apalagi puluhan mahasiswa yang berpraktik di sana rata-rata dari jurusan keperawatan dan kesehatan. Terlebih, usia senja juga dianggap paling rentan terhadap paparan COVID-19.

Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalsel Surya Fujianorrochim, mengatakan, sebagai langkah atau upaya mencegah terjadinya gelombang selanjutnya. Maka, perlu proteksi yang ketat, meski pandemi telah melandai.

“Selain prokes lengkap. Kami juga mengetatkan mahasiswa yang magang di sini minimal sudah mendapatkan booster atau vaksin ketiga. Tentu, tujuannya agar mengantisipasi penyebaran dari paparan COVID-19,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Jumat (30/9) siang.

Kendati begitu, dikatakannya lagi, rata-rata mahasiswa yang berpraktik di lingkungannya telah mendapatkan suntikan dosis lengkap.

“Alhamdulillah, semuanya sudah mendapatkan. Apalagi, kita ketahui tenaga kesehatan kan harus dapat dosis booster kedua,” ungkap Kepala Panti PRSLU Budi Sejahtera Kalsel, Surya.

Ia mengungkapkan, seiring mulai menurunnya persebaran wabah COVID-19 di Kalsel, penerimaan mahasiswa untuk melakukan praktik magang di PPRSLU pun kini tak dibatasi lagi.

“Sebelum hanya tiga sampai lima orang. Tetapi, karena melandai kami sudah memperbolehkan lebih dari itu magang di sini,” bebernya.

Persoalan ini, menurutnya, sebagai bentuk proteksi terhadap perlindungan lansia yang terus mendapat perawatan dari pihaknya. Bahkan, mayoritas kondisi mereka sudah ada yang sakit.

“Mereka (mahasiswa) yang merawat lansia wajib menggunakan masker saat berkomunikasi atau sedang berinteraksi. Selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan wajib menggunakan sarung tangan dan hand sanitizer,” ungkapnya.

Sementara itu, ia mengutarakan, terkait kunjungan belum bisa dibebaskan. Hal ini masih dianggap riskan apabila pengetatan dilonggarkan.

“Jadi, kami masih tetap memberlakukan penerimaan tamu untuk kunjungan di depan kantor. Karena masih dalam suasana pandemi,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.