BPKP: Kepala Daerah Harus Lebih Gigih Kendalikan Inflasi di Kalsel
2 min readBANJARBARU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap mengingatkan para kepala daerah, lebih gigih mengembangkan strategi/program pengendalian inflasi dan dampak sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan anggaran yang tersedia sekitar Rp272 miliar.
Dana Rp272 miliar itu telah teridentifikasi Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, sudah tersedia dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp134 miliar dan Dana Transfer Umum (DTU) Rp138 miliar yang tersebar pada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
Strategi dan program pengendalian mendesak diwujudkan karena satu kabupaten di Kalimantan Selatan masuk sebagai 10 besar dengan inflasi tertinggi secara nasional, yaitu Kotabaru.
Dana tersebut, kata Rudy, harus digunakan Pemerintah Daerah untuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak akibat kenaikan harga BBM. Seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), serta menjaga ketahanan pangan di daerah.
“Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan anggaran BTT untuk memberikan subsidi terhadap biaya transportasi angkutan barang,” imbuh Rudy.
Anggaran tersebut, menurut Rudy, harus dialokasikan untuk mengembangkan program pengendalian inflasi dan dampak sosial pengalihan BBM yang dipimpin langsung oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Daerah.
Berdasarkan data yang diungkapkan Presiden pada Senin (12/9), Kabupaten Kotabaru masuk dalam 10 Besar Kabupaten/Kota dengan inflasi tertinggi, yaitu 7,5 persen. Angka ini meroket dengan cepat dari bulan sebelumnya yang masih sekitar 6 persen.
Rudy menegaskan, Gubernur Kalimantan Selatan selaku Wakil Pemerintah di Daerah harus benar-benar serius dan memimpin gerakan pengendalian inflasi serta dampak sosial pengalihan subsidi BBM di Kalimantan Selatan.
“Kondisi ini harus dicermati secara serius oleh Gubernur, sinergi dan kolaborasi harus diterapkan dalam menghadapi kenaikan inflasi yang semakin tajam di Kalimantan Selatan,” imbuh Rudy.
Pekan kemarin, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan telah melakukan pendampingan secara langsung dengan mengarahkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa di Kalimantan Selatan dalam menyusun program dan anggaran pengendalian inflasi serta penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pengalihan subsidi BBM.
Bentuk nyatanya, Rudy terlibat langsung dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kabupaten Kotabaru (7/9) dan Kabupaten Tabalong (9/9). Ia juga memberikan arahan taktis dalam pengalokasian anggaran pengendalian inflasi.
Di samping itu, Rudy juga menekankan, Gubernur harus segera melakukan intervensi dengan melihat kondisi langsung di lapangan. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan angka kemiskinan dan gejolak sosial di Kalimantan Selatan yang akan berefek ke tingkat nasional.
“Saya mengharapkan, seluruh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kalimantan Selatan saling menopang program. Jangan sampai terjadi duplikasi atau tumpang tindih anggaran untuk program atau kegiatan yang sama, yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tekan Rudy.
Pada arahannya Senin (12/9), Presiden Joko Widodo juga menyatakan telah meminta Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP untuk mengawal pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan harga BBM seperti ketika penanganan COVID-19. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)