Penerapan Kurikulum Merdeka Diharapkan Memuat Mata Pelajaran Pendidikan Al-Qur’an
2 min readBATOLA – Penerapan Kurikulum Merdeka diharapkan memuat mata pelajaran Pendidikan Al-Qur’an. Mengingat Pendidikan Al-Qur’an sebagai bekal akhlak dan moral untuk para peserta didik.
Harapan itu disampaikan Guru Pendidikan Al-Qur’an, Damiri saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Al-Qur’an yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said pada Kamis (8/9).
“Kalau Pendidikan Al-Qur’an tidak diajarkan, kita lihat sendiri di lapangan bahwa anak-anak perlu bimbingan membaca Al-Qur’an. Selain itu, berdampak terhadap ada kesempatan untuk orang-oranh yang bisa mengajar Al-Qur’an, sedangkan anak-anak tak sempat belajar karena sekolah sampai sore,” jelasnya.
Menanggapi harapan tersebut, Anggota DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi guru-guru tersebut kepada Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi juga masalah keagamaan. Pasalnya, menurut Politisi Partai Golkar ini, pendidikan Al-Qur’an ini sebagai salah satu bagian penting dalam pendidikan peserta didik.
“Keinginan mereka ini merupakan aspirasi yang akan disampaikan ke Komisi IV DPRD Kalsel. Nanti Komisi IV yang akan memfasilitasi mereka bertemu dengan Diknas. Mudah-mudahan kita bisa memfasilitasi keinginan masyarakat, khususnya dari kami para ibu rumah tangga pasti ingin anaknya mendalami Al-Qur’an,” ucapnya.
Sedangkan Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam Madinatu Taqwa, Nurul Madinah menyambut positif kegiatan sosper ini. Dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2009, pihaknya mengetahui dan memahami isi Perda tersebut.
“Alhamdulillah sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi guru-guru pendidikan Al-Qur’an. Yang belum tahu, sekarang jadi melek tentang Perda ini. Terimakasih kepada Ibu Dewi,” tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, turut disampaikan isi dari payung hukum produk DPRD Kalsel mengenai hak dan kewajiban para pengajar al quran di Banua. Selain menyangkut pembelajaran, di dalam Perda diharapkan juga mengakomodir harapan para guru terkait kesejahteraan. (NRH/RDM/RH)