APBD-P 2022 Utamakan Kebutuhan Masyarakat Kalsel
2 min readBANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Supian HK didampingi Wakil Ketua Dewan yaitu Muhammad Syaripuddin, Mariana dan Karmila, Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov dan Forkopimda, Rabu (7/9).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengharapkan Perubahan APBD Tahun 2022 ini dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan perubahan APBD ini, lanjutnya, Pemprov menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan setelah terpengaruh cukup besar oleh pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir ini.
“Pandemi covid-19 yang terus terkendali membuat keuangan daerah kita bisa lebih fokus terhadap pengalokasian anggaran untuk mendukung program-program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, peningkatan SDM, termasuk anggaran yang dialokasikan untuk menyukseskan MTQ Nasional yang diselenggarakan pada bulan Oktober nanti,” jelasnya.
Ditambahkan Sahbirin, dengan komposisi Perubahan APBD Tahun 2022, permasalahan kesehatan dan sosial kiranya juga bisa ditangani dengan baik, layanan kesehatan ditingkatkan, sehingga dapat menekan dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran secara maksimal dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Kalsel.
Adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 adalah pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp7,494 trilyun mengalami kenaikan sebesar Rp1,2 trilyun atau 19 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp6,278 trilyun. Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,765 trilyun naik sebesar Rp1,5 trilyun rupiah atau 24 persen dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp6,2 trilyun.
Pada posisi penerimaan pembiayaan yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp424,8 milyar naik sebesar Rp374,8 milyar atau 750 persen dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp50 milyar. Sementara, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153,6 milyar naik sebesar Rp68,6 milyar rupiah atau 81 persen dari pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp85 milyar.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengucapkan terimakasih atas penyampaian penjelasan terhadap Raperda tersebut. Sebagai pembicaraan atau proses selanjutnya, akan dilakukan pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna pada 14 September 2022 mendatang. (NRH/RDM/RH)