Monev Samsat Batulicin, Yani Helmi Inginkan Penerimaan PAP Dapat Maksimal
2 min readTANAH BUMBU – Wakil ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi beserta anggota Komisi Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka komparasi/monitoring dan evaluasi (Monev), Selasa (2/8).
Sesuai bidangnya pada Komisi II yakni Ekonomi dan Keuangan, maka pihaknya mendatangi UPPD Samsat sebagai unit penerimaan pajak terkait singkronisasi data perpajakan daerah (Target dan Realisasi) ke UPPD SAMSAT Batulicin.
Dalam kegiatan Monev ini, Yani Helmi dan Burhanuddin disambut langsung oleh Kepala UPPD Samsat Batulicin Hairurraji, dan disampingi oleh Kasi Pelayanan PKB/BBNKB Hariyadi, Kasi Pendapatan Lainnya, Indra Abdillah, serta Kepala Subbag TU Arif Rahman Hakim.
Dalam pertemuan ini Hairurraji menjelaskan secara rinci penerimaan pajak, baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PAP (Pajak Air Permukaan), dan SP3 (Sumbangan Pihak Ketiga) sejak 2018 hingga Juli 2022.
Ia menerangkan jika dari empat penerimaan pajak untuk pembangunan di Banua ini terus berada di atas 100 persen kecuali pada 2020, yang ditengarai akibat menurunnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Namun kondisi ini terus mengalami perbaikan. Terbukti rata-rata realisasi penerimaan pajak sudah berada di atas 50 persen kecuali untuk PAP.
Usai pemaparan, Paman Yani sapaan akrab Muhammad Yani Helmi menanggapi sempat terjadinya penurunan pada 2020 tersebut. Sebagai wakil rakyat ia memaklumi tidak tercapainya target tersebut akibat pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah tren-nya pada 2022 ini kembali membaik, terbukti sudah berada di atas 50 persen realisasinya,” ujarnya.
Namun Paman Yani menyoroti tentang tingginya target yang ditetapkan untuk PAP. Yakni sebesar Rp8.495.926.000 pada 2022. Yang mana angka ini jauh di atas target pada 2021 dengan target pendapatan Rp1.853.041.000 dengan realisasi sebesar 20 persen.
“Tinggi sekali, 2021 saja tidak tercapai. Apalagi dinaikkan tanpa adanya keseriusan yang kuat oleh pemerintah untuk mendorong agar pendapatan air permukaan ini menjadi sektor pendapatan pajak Kalsel,” bebernya.
Menurut Paman Yani banyak perusahaan di Kalsel yang masih dan terkesan untuk memahami bahwa mereka adalah wajib pajak dari air permukaan ini.
Ia juga mendesak kepada Pemprov Kalsel melalui tim terpadu yang telah dibentuk oleh Sekdaprov Kalsel, agar segera turun daerah.
“Kalau perlu saya diundang saja,” tegasnya.
Senada dengan Paman Yani, Hairurraji mengatakan perlunya sosialisasi kepada perusahaan tentang wajib pajak air permukaan sebelum adanya penetapan target.
“Sebelumnya kita juga sudah sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah agar sosialisasi terlebih dahulu sebelum penetapan target. Karena kita juga tidak ingin target tersebut tidak tercapai,” katanya.
Namun sebagai UPPD dibawah Bakeuda ujar Hairurraji, pihaknya tetap optimis dan terus bergerak untuk mencapai target sembari bekerjasama dengan kabupaten Tanah Bumbu.
“Kabupaten kasih data perusahaan, kita yang ke lapangan,” ucapnya.
Diketahui hingga ada 23 perusahaan yang secara rutin membayarkan pajak air permukaan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan realisasi sebesar Rp402.115.983 hingga Juli 2022. (ASC/RDM/RH)