Pemprov Kalsel Gelar Rakor Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi ASN
2 min readBANJARBARU – Bekerjasama dengan Satgaswil Kalsel Densus 88, Pemprov Kalsel menggelar rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah provinsi di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (20/7) pagi.
Melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan, paham Radikalisme dan Intoleransi harus terus dilawan agar tidak tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bangsa.
Radikalisme dan Intoleransi menurutnya juga akan sangat mengganggu dan mengancam keamanan, ketertiban, menimbulkan rasa takut masyarakat secara luas serta mampu menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
“Paham ini bisa muncul di berbagai lingkungan dan lapisan masyarakat tanpa kecuali di kalangan kita ASN,” ucapnya.
Di berbagai media pemberitaan disebutkan Fajar Desira, cukup sering tersiar ASN yang terpapar paham menyimpang tersebut. Oleh karena itu lanjutnya, pencegahan Radikalisme dan Intoleransi ini sangat perlu digaungkan, sebelum informasinya sudah tersebar luas.
“Mari kita galakkan anti propaganda, anti radikalisme, pada pendidikan formal dan keluarga,” serunya.
Disamping itu, ungkap Fajar Desira, peningkatan efektifitas, keterpaduan dan sinergi dalam pencegahan Radikalisme dan Intoleransi ini, melalui kewaspadaan dini yang melibatkan semua unsur atas semua lapisan masyarakat.
“Baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kecamatan, hingga kelurahan desa termasuk di lingkungan kita,” ungkapnya.
Kalsel sendiri beber Fajar Desira, bukan termasuk provinsi yang tinggi dalam tindak Radikalisme dan Intoleransi ini. Hal tersebut menurutnya, terlihat dari sejarah yang menujukkan warga Kalsel yang hidup secara heterogen, alias mampu berdampingan dengan suku, ras, dan agama yang berbeda.
“Kita bersyukur selama ini kita mampu hidup dengan tentram dan damai meskipun ada beberapa kasus yang belum masuk kategori mengancam,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)