10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

27 Juli Nanti Pemko Banjarmasin Akan Menutup Akses Jembatan Sulawesi 2

2 min read

Jembatan Sulawesi 2 yang akan ditutup

Bus diminta menggunakan akses Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menutup akses ke Jembatan Sulawesi 2, yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada 27 Juli 2022 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengatakan, pada saat pelaksanaan penutupan jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan atau mencari jalan alternatif.

Kabid Lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama

“Pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan jalan alternatif,” ungkapnya.

Pengalihan jalan tersebut, Jembatan Sulawesi 1 yang sebelumnya hanya dilalui lajur satu arah dari Pasar Lama menuju Masjid Jami, juga akan digunakan sebagai akses lalu lintas dari arah sebaliknya. Sedangkan, di sisi Masjid Jami masih diberikan jalan kecil bagi warga yang ingin menuju ke Sungai Miai dan Antasan Kecil Timur (AKT), hanya untuk kendaraan roda dua saja sedangkan kendaraan roda empat yang ke menuju Pasar Lama diarahkan untuk memutar balik menuju ke atas Jembatan Sulawesi 1.

“Untuk kendaraan roda empat menuju arah Masjid Jami diarahkan lewat Jembatan Sulawesi 1,” ucap Febpry.

Sedangkan, untuk bus pariwisata yang menuju kawasan wisata religius di Masjid Jami diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah, pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 mendatang.

“Untuk bus bus pariwisata yang menuju kawasan wisata Masjid Jami, diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah. Menuju arah simpang empat Sungai Andai, masuk menuju Jalan Sultan Adam ke arah Jalan Sulawesi,” tuturnya.

Dengan menggunakan jalur tersebut maka bus bus besar tetap bisa masuk ke kawasan wisata religius tersebut.

“Penutupan akses Jembatan Sulawesi 2 tersebut akan mulai diterapkan pada 27 Juli sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang,” ucap Febpry. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.