Disdikbud Kalsel Kerahkan Pegawai Kejar Pencairan Gaji PPPK
1 min readBANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimanatan Selatan terus berupaya melakukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang tertunda sejak April lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun mengungkapkan, keterlambatan pencairan gaji ini akibat adanya kendala yang dialami Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel saat proses penginputan data PPPK. Seperti pemadaman listrik yang terjadi di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel selama berhari-hari belum lama tadi.
Padahal diakuinya, dirinya telah mengerahkan pegawai Disdikbud Kalsel bekerja siang dan malam, guna membantu percepatan penginputan data tersebut.
“Dan saya beritahu, pada saat libur lebaran, melalui WA (WhastApp), saya yang mengurus itu lembur sampai malam. Karena dia harus melakukan percepatan penginputan,” ucap Madun (sapaan akrab), Jumat (27/5).
Madun berpesan kepada PPPK guru di Kalsel agar tetap bersabar menunggu proses penginputan data ini. Karena, Madun membeberkan, dirinya bahkan rela menyewa hotel untuk pegawai agar dapat tetap bekerja meskipun terjadi pemadaman listrik di kantor.
“Karna saya tau ini masalah kesejahteraan, masalah perut saya sangat tau itu. Tapi karyawan karyawati kami yang PPPK juga harus mengerti. Penginputan dari komputer ke komputer itu memerlukan waktu beberapa menit,” terangnya.
Madun optimis, tunggakan gaji dari April hingga Juni serts Tunjangan Hari Raya (THR) guru PPPK di lingkup Pemprov Kalsel segera dibayarkan paling lambat akhir Juni 2022.
“Doakan saja, mudah-mudahan dapat segera terbayar. Kita juga akan membayarkan langsung ke semua PPPK, tidak secara bertahap,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)