24 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Disbudporapar Banjarmasin Lakukan Penelitian Cagar Budaya

2 min read

Pamong Budaya Ahli Muda, Disbudporapar Kota Banjarmasin, Andi Pahwanda

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, melalui Bidang Kebudayaan masih melakukan penelitian Cagar Budaya.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Disbudporapar Banjarmasin, Andi Pahwanda, awal pekan tadi, saat ini pihaknya melaksanakan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin (TACB) Bersertifikasi yang diduga Objek Cagar Budaya.

“Kami meneliti bersama TACB Banjarmasin, dua yang diduga Objek Cagar Budaya, pertama langgar Al Hinduan dan Turbah Sungai Jingah,” katanya

Andi menyampaikan, rencana berikutnya, dalam waktu dekat ini, akan melakukan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin (TACB), ke Makam Muhammad Amin Sungai Jingah dan 10 benda pusaka Museum Sultan Suriansyah.

“Kita ingin melihat langsung sepuluh benda bersejarah peninggalan Pangeran Sultan Suriansyah,” jelasnya.

Andi menambahkan, dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya bersertifikasi sebagai legalitas dalam memberikan rekomendasi Cagar Budaya kepada Wali Kota Banjarmasin.

Disampaikan Andi, TACB ini mereka adalah Hairiyadi bidang Budayawan, Mansyur ahli Sejarawan, Bani Noor Muchamad bidang Arsitek, Wasita ahli Arkeolog dan Mursalin sebagai pembantu peneliti dari bidang sejarah dan budaya.

“Dengan masing-masing bidang keahlian dari TACB ini melakukan penelitian, diantaranya sejarawan yang menggali sejarah dan budaya, arkelog menilai tahun dari benda peninggalan, arsitek melihat peninggaln dari zaman ke zaman, untuk memberikan hasil layak atau tidaknya, menjadi Cagar Budaya,” tutup Andi.

Seperti diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya, baik di darat di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan kebudayaan, melalui proses penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya yang Bersertifikasi. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.