Tarif Air Minum di PTAM Intan Banjar Bakal Naik, Juli Nanti
2 min readBANJARBARU – Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman usai RUPS Luar Biasa di Ruang Intan, PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (11/5) menyampaikan kenaikan tarif air minum menjadi bahasan dalam rapat yang digelar bersama para pemegang saham di PTAM Intan Banjar kali ini. Dalam hal ini dari pemerintah kota Banjarbaru, pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel. Dan disampaikan Hilman, dari yang dipaparkan sudah sesuai kondisi sekarang, dan menjadi keharusan.
Sebab menurutnya, sejak 2012 hingga sekarang, PTAM Intan Banjar tidak pernah menaikkan tarif air minum. Sedangkan, dari dua sumber air curah yang salah satunya dari Banjarbakula, sudah naik 10 persen.
“Keduanya sudah naik harganya dari sebelumnya,” ungkap Hilman yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, kepada sejumlah wartawan.
Kemudian, yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar sendiri sebutnya pasti akan naik juga, karena kenaikan inflasi dari bahan – bahan untuk operasional, bahan kimia, aksesoris dan sebagainya.
Dilanjut Hilman lagi, kenaikan tarif ini tentunya sudah melalui dasar – dasar yang memenuhi, juga sesuai SK Gubernur yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.
Namun ditegaskannya, karena PTAM Intan Banjar juga masih berfungsi sosial, juga berkewajiban memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan dasar.
Maka, disepakatilah dalam rapat, untuk kenaikan tarif air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan.
Untuk kelompok 1 dijelaskannya, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan karena fungsi sosial maka akan dilakukan subsidi silang dari harga dasar Rp9.000. Sehingga bisa dibilang tidak terjadi kenaikan dari pembayaran sebelumnya.
“Jadi sama seperti dulu hanya Rp4100. Itu, kita paling rendah di Kalsel,” tegasnya.
Nah, sambungnya untuk kelompok lainnya yakni kelompok 2 hingga 4. Ini yang akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp2.000. Dari yang tadinya Rp9.000 menjadi Rp11.000.
“Dengan kondisi saat ini, apabila tidak dinaikkan maka kita tidak bisa full cost recovery atau pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional dan minus 19 M. apabila ini tidak dinaikkan,” jelasnya.
Karena itulah, kata Hilman dilakukan upaya menaikan tarif dengan range Rp2.000 hingga full cost recovery, untuk menutupi biaya operasional.
“Tapi tentu saja, kenaikan tarif ini, diikuti pula oleh peningkatan pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar menerangkan, rencana penerapan kenaikan tarif ini pada Juli 2022 mendatang.
“Rencana Juli nanti, jadi kita sosialisasikan dulu. Kalau kita lihat, sebelum kami, sudah banyak yang lebih dulu menaikkan tarif ini, bahkan sampai 100 persen,” ucapnya sembari menunjukkan data dari PTAM Intan Banjar perihal BUMD yang telah menyesuaikan tarif wilayah provinsi Kalsel, seperti;
- PTAM Kota Bandarmasin sebesar 10 persen otomatis per tahun.
- PTAM Kabupaten Batola sebesar 20 persen per Maret 2022.
- PTAM Kabupaten Tapin sebesar 100 persen per Maret 2022.
- PTAM Kabupaten HSS sebesar 19 persen per Februari 2022.
- PTAM Kabupaten Kotabaru sebesar 20 persen per Februari 2022.
- PTAM Kabupaten Tanjung sebesar 30 persen per September 2021.
- PTAM Kabupaten HST sebesar 34 persen per Maret 2022.
- PTAM Intan Banjar sebesar 20 persen, rencana Juli 2022. (RDM/RH)