13 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BPKP Gandeng Tabalong, Percepat Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat SPIP Terintegrasi

2 min read

Sesi foto bersama BPKP dan Pemkab Tabalong usai penandatanganan

TABALONG – BPKP Kalimantan Selatan mengajak seluruh SKPD Kabupaten Tabalong, untuk merealisasikan Percepatan Peningkatan Penggunan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) serta Koperasi lewat SPIP Terintegrasi.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran SKPD di Kabupaten Tabalong, Kamis (21/4).

“Ini aksi nyata mendorong seluruh SKPD Tabalong mengimplementasikan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022,” imbuh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy Mahani Harahap, saat ditemui di Pendopo Bersinar Tabalong.

Implementasikan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022, Kabupaten Tabalong sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Data juga menunjukkan, nilai PDRB dan PDRB per kapita Kabupaten Tabalong mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.

“Ini menunjukkan progress yang membaik dalam pemulihan ekonomi pada semua sektor lapangan usaha di Tabalong,” tegas Rudy.

Berfikir kreatif dan inovatif dalam menggali potensi juga dapat menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk di Kabupaten Tabalong, yang akan menciptakan kesejahteraan.

“Itu kenapa potensi yang ada di Kabupaten Tabalong harus terus dikembangkan,” jelas Rudy.

Rudy menekankan, salah satu alat yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten Tabalong adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Implementasi SPIP yang baik akan memberikan keyakinan memadai dalam pencapaian tujuan pemerintah daerah. Tujuan pemerintah daerah sendiri bisa diukur dari perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Nilai-nilai yang ada dalam SPIP Terintegrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa framework penilaian birokrasi, yakni MCP KPK, Opini BPK, SAKIP, RB, Survei Penilaian Integritas, dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain,” jelasnya.

Komitmen bersama yang dibacakan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menjari momentum jajaran SKPD Kabupaten Tabalong untuk bersama-sama bangkit dan mendukung P3DN lewat SPIP Terintegrasi.

“Sebanyak 35 SKPD telah menandatangani bersama dan sepenuhnya berkomitmen untuk mengimplementasikan dan menginternalisasi SPIP serta Manajemen Risiko (MR) secara terintegrasi dan berkelanjutan pada seluruh program dan kegiatan di Kabupaten Tabalong,” tambah Rudy.

Itu merupakan kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengimplementasikan SPIP dan MR terintegrasi.

“Diharapkan, pada penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat meningkatkan pencapaian level 3 SPIP Terintegrasi,” tutupnya. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.