DPRD Banjarmasin Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta, tarif air minum bersih tidak dinaikkan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada wartawan pada Senin (18/4). Awan mengakui, saat ini biaya operasional pengolahan air bersih cukup tinggi, hal itu terungkap melalui rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2021 bersama Direktur dan jajaran direksi PT Air Minum Bandarmasih, pada pekan kemarin.
“Meski biaya operasional pengolahan air bersih besar, kita minta tarif tidak dinaikan, karena kondisi ekonomi warga masih dalam masa pemulihan pasca pandemi COVID-19,” pinta Awan.
Politisi PKS DPRD Kota Banjarmasin ini menyarankan, PT Air Minum Bandarmasih mengusulkan penyertaan modal dari pemerintah kota dan provinsi, sebagai pemilik saham PT Air Minum Bandarmasih, agar operasional produksi dan pendistribusian air bersih, kepada pelanggan tidak terganggu.
“Kami tidak ingin ada gejolak yang timbul di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih Supian mengakui, untuk biaya operasional pengolahan air minum memang sangat tinggi, karena kualitas air sungai Martapura sebagai bahan baku utama, sudah tercemar cukup berat. Selain itu perlu dilakukan peremajaan pipa, karena banyak yang berusia tua dan mudah mengalami kebocoran.
“Kita berupaya penanganan ini tidak membebani pelanggan, dan akan terus berkoordinasi dengan legislatif serta pemimpin daerah,” tutup Supian. (NHF/RIW/RH)