Lantik 295 Pejabat Eselon 3 dan 4, Paman Birin Tegaskan Soal Evaluasi Performa

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melantik 74 Pejabat Administrator dan 221 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (1/4) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengingatkan, agar para pejabat yang dilantik dapat menunaikan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam masing-masing jabatan.

Gubernur Kalsel saksikan penandatanganan SK pelantikan

Menurut Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkomitmen untuk menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Nagara berdasarkan sistem merit. Proses mutasi dan promosi akan tetap didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja seluruh aparatur yang dimiliki.

“Kinerja dan performa saudara-saudara di jabatan yang saat ini dipegang, akan terus dievaluasi berdasarkan target kinerja yang diperjanjikan, serta aspek-aspek penilaian prestasi kerja lainnya,” katanya.

Para pejabat yang dilantik

Disampaikan Paman Birin, proses mutasi dan promosi ini diselenggarakan setelah dilakukan pertimbangan yang didasarkan pada objektivitas, kompetensi dan kualifikasi, syarat jabatan dan penilaian prestasi kinerja, serta kreativitas dan kualitas kepemimpinan masing-masing aparatur, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata Paman Birin, pelaksanaan mutasi dan promosi yang diselenggarakan adalah upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

Sekdaprov Minta SKPD Sinergi Jaga Marwah Pemprov

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merespon cepat suatu isu yang berkembang, sehingga dapat menjaga reputasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini diutarakan Sekda Provinsi Kalsel saat membuka Monitoring Isu Publik yang diinisiasi Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Jum’at (1/4) pagi.

“Saya minta SKPD merespon cepat suatu isu yang berkembang, kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik,” ucapnya.

Disampaikan Sekdaprov, kegiatan manajemen isu publik ini, selain bertujuan untuk menjaga reputasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, juga dapat melatih selaku penyelenggara negara, untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kondisi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kita lebih sensitif untuk mengenali sejak dini, suatu informasi yang berkembang, apakah berpotensi negatif atau tidak, sekaligus mencegah sejak awal potensi kabar-kabar bohong atau hoax yang meresahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, keberadaan isu tersebut, dapat menjadi bahan untuk membuat agenda setting, sebagai rujukan bagi media atau jurnalis untuk memuat pemberitaan yang dapat membentuk citra pemerintah yang positif, serta seluruh Goverment Public Relations (GPR) dan SKPD yang bertugas mengelola media.

“Oleh sebab itu, melalui kegiatan Monitoring Isu, Persamaan Persepsi dan Tindaklanjut ini, diharapkan agar seluruh SKPD memiliki kesamaan persepsi dalam pengelolaan isu publik, sehingga memunculkan keselarasan dalam menindaklanjuti issue publik dimana upaya tersebut dapat menjaga reputasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

Exit mobile version