6 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Potensi Pajak di Banjarmasin Diyakini Bisa Capai 1 Triliun

1 min read

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

BANJARMASIN – Berdasarkan paparan dan arahan dari KPK RI, untuk potensi pendapatan dari pajak yang dipungut Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin bisa mencapai Rp 1 Triliun.

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan arahan dari KPK RI terkait potensi pendapatan dari pajak yang dipungut oleh Bakeuda Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan arahan KPK tersebut untuk potensi pajak yang bisa digali bisa mencapai 1 Triliun,” ungkap Arifin, kepada sejumlah wartawan, di Balaikota Banjarmasin, Jumat (18/3).

Sedangkan, lanjutnya, untuk pendapatan saat ini hanya sekitar Rp 400 Miliar.

“Untuk Pendapatan tahun ini mengalami penurunan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, dengan adanya arahan dari KPK tersebut, maka Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggali potensi pendapatan dari pajak tersebut. Berdasarkan arahan dari KPK RI tersebut.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah di Kota Banjarmasin masih bisa ditingkatkan, mengingat posisi pendapatan asli daerah yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin masih jauh dari objek atau sumber pendapatan,” ujarnya.

Peningkatan tersebut, lanjut Arifin, diiringi dengan peningkatan pendapatan yang berdasarkan berbasis data teknologi, serta SDM yang jujur dan handal.

“Sumber pajak di Kota Banjarmasin dari, pajak bumi dan bangunan (PBB), parkir, pajak hotel dan restoran, serta lainnya,” ucap Arifin. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.