Pemda di Kalsel Terus Didorong Gunakan Aplikasi “Bela” Pengadaan
1 min read
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Pemkab Tapin
BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), baik tingkat kabupaten maupun kota di Kalsel agar menggunakan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan.
Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu untuk transaksi Belanja pemerintah paling banyak Rp50 juta.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi aplikasi Bela Pengadaan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel, salah satunya Pemkab Tapin pada Selasa, 1 Maret lalu.

“Srikandi” Dewan dari Fraksi Partai Gerindra yang kerap disapa Tatum ini memaklumi belum maksimalnya penerapan aplikasi Bela Pengadaan bagi Pemkab Tapin, disebabkan antara lain karena sumber daya manusia (SDM) serta keterbatasan anggaran untuk penyediaan prasarana dan sarana.
“Tapi kita berharap ke depan pelaksanaan aplikasi bela pengadaan barang secara digital tersebut agar lebih maksimal sebagaimana mestinya,” katanya kepada wartawan, Jum’at (5/3).
Pasalnya, lanjut Tatum, program aplikasi Bela Pengadaan ini merupakan salah satu penekanan pemerintah pusat yang akan membantu pihak-pihak terkait agar terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik melalui transaksi elektronik.

Dalam kunjungan Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Rachmah Norlias ke Pemkab Tapin tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana. (NRH/RDM/SA)