Banyak Vaksin Terancam Kadaluarsa, BPKP Kerahkan Auditor Dorong Percepatan Vaksinasi
2 min readBanjarbaru – Sebagai bagian dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel, BPKP Kalsel awasi percepatan vaksinasi di Kalsel. Hal ini mengingat, capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Kalsel, belum memenuhi harapan Presiden dan sejumlah vaksin akan kadaluarsa jika tidak digunakan.
Per 19 Februari 2022, dari target 3.161.137 jiwa penduduk Kalsel, realisasi vaksinasi dosis-1 sudah diangka 85,91 persen (2.715.201 jiwa), dosis-2 sebanyak 49,50 persen (1.564.801), dan dosis-3 (booster) sebanyak 3,15 persen (99.644). Capaian tersebut masih di bawah capaian nasional, yaitu dosis-1 sebanyak 90,65 persen, dosis-2 sebanyak 67,04 peraen, dan dosis-3 sebanyak 3,94 persen.
Sementara itu, stok vaksin yang akan kadaluarsa di Kalsel pada 28 Februari 2022 sebanyak 132.760 dosis, yang termasuk tertinggi di Indonesia.
“Stok vaksin tersebut harus segera digunakan agar tidak merugikan keuangan negara,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.
Sementara itu, sebanyak 7 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel (54 persen), telah masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selain itu, 3 Kabupaten masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Hanya 3 Kabupaten yang masuk kategori PPKM level 1, yaitu Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rudy menyatakan, percepatan vaksinasi harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat, yang dikomandoi pemangku kepentingan.
“Kita juga harus mulai menangani jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dampak dari COVID-19 ini,” tambah Rudy.
Untuk itu, BPKP Kalsel memiliki dua fokus besar pengawasan. Pertama, monitoring percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis ke-2 serta booster.
Kedua, monitoring percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dengan penyaluran bantuan sosial terpadu, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan atau Warung (BTPKLW), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
BPKP Kalsel akan melihat kesiapan para pihak dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Mitra Penyalur (PT Pos Indonesia dan Himbara), dan e-warong/agen bank.
Rudy mengingatkan, para penanggung jawab program agar bekerja dan memastikan sampai di lapangan, bahwa program berjalan dengan baik.
“BPKP Kasel akan mengawasi program tersebut apakah dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat manfaat, dan tepat administrasi,” tegasnya. (HumasBPKPKalsel-RIW/RDM/APR)