PTM Kembali Terbatas, Ini Kata DPRD Banjarmasin
1 min readBANJARMASIN – Pembelajaran tatap muka (PTM) sebelumnya pada awal Januari 2022 lalu telah digelar secara penuh, sekarang kembali terbatas.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, kepada wartawan pada Selasa (8/2) menjelaskan, dengan terbitnya edaran SKB 4 Menteri dan Kota Banjarmasin PPKM berada di level dua, maka berdampak pembelajaran tatap muka digelar secara terbatas, tidak lagi seratus persen.
“Kami dukung langkah Disdik ini, mencegah semakin luas penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Tugiatno menjelaskan, adanya tiga warga terkonfirmasi kasus Omicron, dengan demikian seluruh lapisan masyarakat, harus benar-benar disiplin protokol kesehatan. Peran orangtua, tenaga pendidik sangat besar, dalam memberikan edukasi kepada anak-anak, terutama yang masih berusia lima hingga delapan tahun.
“Mereka anak-anak itu sering lupa, mulai memakai masker dan mencuci tangan,” jelasnya
Politisi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin ini mengimbau, kegiatan bervaksin juga terus dilakukan, khususnya para lanjut usia (Lansia) dan anak-anak usia enam sampai sebelas tahun, agar tercipta kekebalan imun terhadap virus corona.
“Ketersediaan vaksin masih aman, maka manfaatkanlah,” pinta Tugit.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, secara resmi mengambil kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Senin (7/2) kemarin. PTM terbatas dilakukan terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen setiap kelas, durasi waktu maksimal hanya 6 jam proses belajar mengajar. (NHF/RDM/RH)