25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Edukasi Warga Terkait Aturan Mengelola dan Membuang Sampah

2 min read

BATOLA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Isra Ismail melakukan edukasi kepada warga sekitaran Pasar Ahad Kertak Hanyar terkait tata cara dan aturan mengelola serta membuang sampah.

Edukasi ini diberikannya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di salah satu Rumah Makan di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/1).

Suasana Sosper 8/2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

Dalam perda ini, ungkap Isra, diatur secara jelas dan terperinci aturan mengelola serta membuang sampah, baik itu jam yang diperbolehkan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) termasuk sanksi yang diberikan jika aturan itu dilanggar.

“Sayangnya pengawasan dan pemberian sanksi tersebut belum berjalan maksimal karena masih minimnya tenaga yang dimiliki pemerintah,” katanya.

Sehingga, Politisi dari Fraksi Golkar ini mengharapkan melalui sosialisasi Perda 8/2018, pencegahan pelanggaran bisa diatasi dengan memberikan kesadaran terlebih dahulu kepada masyarakatnya. Dengan meningkatkan kesadaran di masyarakat, menurut Isra, perda ini dipastikan terimplementasi secara maksimal karena turut membantu pemerintah melakukan pengawasan pengelolaan sampah sesuai aturan.

“Kita tahu masyarakat mungkin sebagian ada yang belum memahami dan mengerti tentang pembuangan sampah. Ada yang membuang dari mobil, di got dan lain-lain. Padahal itu dilarang. Jadi kita ingin memberikan pemahaman ke masyarakat supaya penanganan sampah dilakukan jangan sampai dibuang sembarangan. Pertama, hal itu demi kesehatan dan azas kesadaran wajib ditingkatkan itu agar lingkungan baik dan bersih,” jelasnya.

Wakil Rakyat Dapil Kabupaten Banjar ini juga mengajak pihak Dinas PUPR Kalsel untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah ini.

“Warga Pasar Ahad ini sengaja dilibatkan karena sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pedagang dan diharapkan ikut menyampaikan kepada warga lainnya agar bersama-sama menjaga kebersihan di wilayah yang rawan terjadi penumpukan sampah,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.