2 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemdes dan Kelurahan di Kabupaten Banjar Diminta Aktif Laporkan Warga Yang Meninggal

2 min read

Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar

BANJAR – Pemerintah desa hingga instansi kelurahan diminta untuk bersinergi membantu masyarakat dalam melengkapi segala bentuk administrasi dokumen kependudukan termasuk akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Azwar, mengatakan, selain merealisasikan cakupan sejumlah pelayanan seperti Kartu Indentitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai tuntutan nasional akta kematian menjadi skala prioritas.

“Memang kami juga dituntut mendata warga yang sudah meninggal dunia. Karena kalau tidak dibuatkan maka tentu dinyatakan masih hidup,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, di ruang kerjanya, Jumat (7/1) siang.

Pentingnya akta kematian, lanjut Azwar, ketika penyelenggaraan pemilu, langkah tersebut merupakan upaya dalam mencegah terjadinya kecurangan dan bahkan manipulasi data sebagai pemilih.

“Laporkan saja, data yang statusnya masih hidup langsung kami dihapus dan diganti dengan akta kematian yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Banjar tadi,” ungkapnya.

Selain berguna mengetahui jumlah angka kependudukan, dirinya memaparkan, akta kematian ternyata berperan penting sebagai syarat administrasi penerima manfaat bantuan sosial pemerintah.

“Jadi kami menghimbau kepada warga hingga Ketua RT untuk bisa melaporkan peristiwa kependudukan yang terjadi ditempatnya,” paparnya.

Sebagai bagian Pemkab Banjar tentu peran dan keaktifan laporan dari pegawai kelurahan hingga aparat desa sangat diperlukan jika mendapati warga yang meninggal dunia. Sehingga, Disdukcapil tinggal membuatkan akta kematian.

“Tak hanya pembakal serta lurah saja yang aktif mensosialisasikan hal ini, peran masyarakat pun juga dibutuhkan dalam melakukan pelaporan untuk bisa mendapatkan akta kematian,” tuturnya.

Sebagai bentuk kemudahan melaporkan peristiwa itu, masyarakat di Kabupaten Banjar kini dapat memanfaatkan sejumlah pelayanan yang telah disediakan.

“Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kini sudah memiliki dua UPT yakni satunya di Mataraman dan satunya lagi di Kecamatan Gambut, jadi, silahkan dimaksimalkan. Terlebih, sudah ada mobil keliling dan program jemput bola sebagai optimalisasi program di instansi,” tuntasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.