21 Maret 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

RDP Belum Ada Titik Temu, Pemprov dan DPRD Kalsel Akan Bawa Permasalahan Penutupan Akses Jalan Hauling ke Pusat

2 min read

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan dua perusahaan, yakni PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM), terkait penutupan akses jalan hauling kilometer 101 Soato Tatakan Kabupaten Tapin.

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di ruang Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, Rabu (4/1) tersebut berjalan dengan alot. Bahkan kegiatan yang semula diadakan di lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, pindah ke lantai 3 dengan diikuti orang terbatas.

Suasana RDP terkait penyampaian aspirasi penutupan akses jalan Hauling Km 101 Tapin

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK meminta waktu sekitar satu jam untuk berdiskusi terbatas, namun molor dimana seharusnya selesai pukul 16.00 wita menjadi pukul 17.00 WITA. Kemudian Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani membacakan hasilnya atas permintaan ketua dewan.

“Proses hukum akan tetap berlanjut, dan selama tidak ada proses pekerjaan PT TCT menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memberi kompensasi atau jalur lainnya. Selain itu kedua perusahaan akan terus mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah,” kata Sahrujani.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel bersama DPRD Kalsel berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke pemerintah pusat untuk mencari solusinya.

Sementara Asosiasi Pengusaha Tongkang Muhammad Safi’i menyatakan terima kasih atas fasilitas DPRD Kalsel. Namun dirinya mengaku kecewa dengan keputusan DPRD Kalsel yang tidak ada hasilnya. Tuntutan pihaknya agar portal di jalan Hauling yang bersengketa di wilayah Kabupaten Hauling bisa dilepas, nyatanya tak ada jawaban.

“Karena ini berkaitan dengan kehidupan kami maka dalam minggu ini disetujui atau tidak, kami akan melakukan aktifitas sebagaimana lazimnya. Kami minta agar PT AGM bisa kembali mengisi tronton kami dan kami akan melintasi jalan nasional, bukan jalan provinsi,” jelasnya.

Perlu diketahui, RDP ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, pihak kepolisian, perwakilan Kejati Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, serta sejumlah anggota Komisi III DPRD Kalsel. Sedangkan dari pihak perusahaan hadir jajaran direksi dan komisaris serta kuasa hukumnya dari PT AGM, sementara dari pihak PT TCT diwakili kuasa hukumnya. Hadir juga perwakilan Asosiasi Pengusaha Tongkang dan Angkutan Batubara, kuasa hukum serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.