Pembayar Retribusi Terbaik di UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dapatkan Penghargaan

BANJARMASIN – Sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada pembayar retribusi terbaik di UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Banjar Raya, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan.

Didampingi Plt Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nadyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menyerahkan penghargaan kepada pembayar retribusi terbaik, pada akhir pekan tadi, dikawasan UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Banjar Raya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono

“Penghargaan sebagai pembayar retribusi terbaik diberikan kepada dua orang yaitu H Heru dan Sri Hartati untuk di kawasan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Banjar Raya,” ungkapnya.

Menurut Rusdi, diberikan penghargaan kepada pembayar retribusi terbaik ini, sebagai bentuk perhatian pihaknya, kepada pembayar retribusi yang tepat waktu dalam melakukan pembayaran.

“Diberikan penghargaan tersebut, karena UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin sudah dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rusdi mengungkapkan, untuk UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin tersebut, berhasil melampaui target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 100 persen lebih di tahun 2021 ini.

“Dengan keberhasilan tersebut, tentu kami memberikan apresiasi kepada UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin yang telah berhasil mencapai melampaui target 100 persen lebih, untuk capaian Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan sebesar 673 juta rupiah per tahun, berhasil dikumpulkan sebesar 700 juta rupiah per tahun,” ungkapnya lagi.

Menurut Rusdi, tentunya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang ada dilingkup UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Banjar Raya.

“Capaian 100 persen lebih realisasi PAD tersebut tentunya untuk menambah besaran APDB Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Rusdi. (SRI/RDM/RH)

Sasar Lansia, BINDA Bersama Dinsos Kalsel Gelar Vaksinasi Sekaligus Perekaman E-KTP di PSTW

BANJARBARU – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan bekerjasama pula dengan pemerintah kota Banjarbaru, melaksanakan vaksinasi COVID-19 di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera, Landasan Ulin Banjarbaru, Senin (27/12).

Kepada sejumlah wartawan disela kegiatan, Kepala PSTW Budi Sejahtera Kalsel Surya Fujiannorrochim mengaku bersyukur, pihaknya dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dapat melaksanakan Vaksinasi COVID-19 kepada penghuni panti, yang bekerjasama dengan BINDA Kalsel dan difasilitasi pula oleh puskesmas Landasan Ulin.

“Di PSTW Budi Sejahtera, hari ini lansia yang terdaftar untuk mengikuti vaksin jumlahnya mencapai 70 lebih. Selain itu ada beberapa lansia yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), hari ini pun, kami dibantu Disdukcapil dapat langsung melakukan perekaman e-KTP, sehingga proses vaksinasi pun dapat berjalan lancar hingga ke penginputan datanya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan BINDA Kalsel, Satrio Bayu Pratama menyampaikan, pihaknya sengaja menyasar para lanjut usia (lansia) untuk mengejar target lansia yang tervaksin pada Desember 2021 ini.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan pemerintah kota Banjarbaru kali ini bukan hanya melakukan vaksinasi untuk mengejar target herd immunity lansia yang harus diangka 60 persen pada Desember ini, namun juga memfasilitasi perekaman e-KTP kepada para lansia yang belum memiliki NIK, agar para lansia yang telah divaksin dapat terdata,” ucapnya.

Dari pantauan Abdi persada FM, bukan hanya lansia yang ada di panti yang divaksin, tapi juga keluarga dari para lansia dan warga sekitar panti yang jumlahnya mencapai sekitar 150 orang.

Dan kegiatan vaksinasi kali ini, selain dipantau oleh Kepala PSTW Budi Sejahtera Kalsel Surya Fujiannorrochim dan perwakilan BINDA Kalsel Satrio Bayu Pratama, juga dipantau langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Siti Nuryani. (RDM/RH)

Exit mobile version