Perangi Hoax, Yani Helmi dan Aparat Polri Minta Generasi Z Cerdas Sikapi Dunia Digital
2 min readTANAH BUMBU – Masyarakat Anti-Hoax menilai rentang waktu kelahiran era 1990an – 2000an rentan ‘tertelan’ berita bohong. Maka dari itu, generasi millenial sekarang diminta perangi dan tangkal hoax secara cerdas.
Terlebih, dunia digital melalui jejaring internet sudah menguasai seluruh lini kebutuhan. Apabila tak cerdas menyikapinya, efek negatif justru makin memperparah psikologis hingga satu kesatuan kaum millenial.
Menurut, anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, makin tinggi tingkat dan luasnya kecanggihan dunia digitalisasi. Maka, kewaspadaan untuk menyaring informasi perlu ditelaah lebih bijak dan mendalam.
“Makanya kenapa kita libatkan generasi muda untuk ikut kegiatan wawasan kebangsaan tadi. Ya, Sampai hari kalau dilihat bahaya penggunaan media sosial pun sudah luar biasa,” ujarnya usai menggelar Sosialisasi Idelogi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (24/12) siang.
Apabila generasi muda di Kalsel telah terkontaminasi dengan sajian informasi yang sumbernya meragukan. Jelas, masalah akan muncul bahkan sikap intoleransi hilang, sehingga, terjadilah perpecahan.
“Jangan sampai berita bohong (hoax) mereka telah begitu saja, ini yang harus menjadi perhatian mereka juga,” ungkap anggota legislatif yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel tersebut.
Yani Helmi yang kini juga menjabat Wakil Ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel itu, menghimbau, supaya generasi penerus bangsa di Kalsel ini cerdas dalam mengambil sikap. Serta, lebih berpikir bagaimana caranya agar bisa ikut berkontribusi dalam mengembangan daerah.
“Nah, ini juga menjadi kehati-hatian kita dalam memahami adanya undang-undung ITE tadi dalam bijak memggunakan media sosial. Saya juga mengimbau, agar generasi sekarang ini ikut memerangi dan menangkal adanya radikal berita hoax,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Karang Bintang, Ipda Sugeng, menuturkan, menyikapi banyak munculnya informasi palsu alias hoax. Terlebih, selaku dari pihak berwajib tidak memperkenakan adanya penyebarluasan itu.
“Khususnya kami dari pihak kepolisian untuk menyikapi adanya berita hoax terutama bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar bijak bermedia sosial salah satu langkahnya adalah tidak perlu disebarluaskan, cukup dibaca dan dipahami saja setelah itu dihapus,” paparnya.
Oleh karena itu, ia meminta generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar tidak mudah termakan isu hoax yang belum tentu benar dengan kenyataan sebenarnya.
“Kalau sudah dihapus, hoax itu tidak menyebar kemana-kemana dan ini juga merupakan pesan kepada generasi muda khususnya millenial,” tuntasnya. (RHS/RDM/APR)