Ketua DPRD Kalsel : Tahun 2022 Lebih Baik Dari Sebelumnya
2 min readBANJARMASIN – Kondisi tahun 2022 diharapkan menjadi lebih baik dari 2021, baik di tingkat nasional maupun Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Khusus di Kalsel perlu peningkatan kebersamaan dan kolaborasi antar pihak terkait atau pemangku kepentingan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, kepada wartawan, Selasa (14/12).
Selain itu, lanjut Supian HK, juga bagaimana cara meningkatkan kepedulian serta partisipasi semua komponen masyarakat luas agar keadaan tahun 2022 lebih baik.
Ia mencontohkan, masalah bencana banjir belakangan yang melanda hampir diseluruh wilayah Kalsel yang punya 13 kabupaten/kota dan menimbulkan dampak cukup parah pada beberapa tempat.
“Karena masalah hujan bisa mengakibatkan bencana banjir kita tidak bisa menahan. Karena, itu hukum alam dan kehendak Tuhan,” katanya.
Begitu pula, tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, dari Fraksi Golkar ini, banjir rob (pasang besar/kenaikan air laut yang cukup tinggi) juga merupakan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri atas Kemahakuasaan Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Namun kesemua itu, mungkin bisa diantipasi dan dikendalikan secara dini sehingga dampak buruk bisa diminimalisir.
Sebagai contoh Supian HK menambahkan, faktor kanal guna percepatan air hujan terbuang segera ke laut juga sangat penting seperti yang ada di Danau Pangang, HSU sehingga belakangan ini air tak lama menggenangi seperti terjadi sebelumnya pada tahun 2004.
Sesuai pengalamanya ke negeri Belanda, lanjut Supian HK, negeri kincir angin itu membuat DAM air sehingga pasang air laut yang dalam tidak sampai merendam Amsterdam (Ibu Kota Negara Belanda).
Untuk itu dia menyakini jika Kalsel juga bisa untuk mengendalikan banjir ataupun rob asalkan ada komitmen yang kuat dari semua pihak.
Sebab jika tanpa berbuat seperti di kota Banjarmasin kemungkinan beberapa tahun ke depan bisa tenggelam saat berbarengannya banjir dan rob.
“Karena itu, sungai-sungai (termasuk anak-anak sungainya) harus kita fungsikan lagi lebih maksimal, bukan sebaliknya,” pintanya.
Hal lain, kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rumah Panggung yan sudah dibuat, harus ditaati, salahsatunya agar tidak mengurangi daerah resapan-resapan air, guna upaya pencegahan dan meminimalkan bencana banjir. (NRH/RDM/RH)