Samsat Banjarbaru Berhasil Kumpulkan Pendapatan Relaksasi Hingga Rp4 M
1 min readBANJARBARU – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru berhasil mengumpulkan realisasi penerimaan sebanyak Rp4,9 miliar lebih dalam pemberlakuan kebijakan relaksasi 50 persen.
Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi, mengatakan, tercapainya pendapatan ini juga dipengaruhi adanya program kebijakan relaksasi yang diinisiasi oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
“Program ini masih berjalan hingga 21 Desember 2021 mendatang. Yang mana, geliat perekonomian sudah mulai tumbuh, bahkan animo masyarakat dalam memanfaatkan relaksasi ini sudah terlihat,” ujarnya, Kamis (9/12) siang.
Ia merincikan, sebanyak 2.500 unit lebih kendaraan berjenis roda dua, tiga dan empat di Banjarbaru telah terdaftar sebagai wajib pajak yang terhitung dari Oktober – November lalu.
“Dari Oktober, kendaraan roda dua dan tiga mencapai 560 unit lebih sedangkan roda empat 180 unit. Kalau kita lihat November 2021 kemarin mengalami pergerakan positif sebanyak 1.900 unit lebih, sisanya masih roda empat dengan realisasi sekitar 660 unit lebih,” paparnya.
Agar bisa menutupi pendapatan yang menjadi target Pemprov Kalsel sebanyak Rp100 miliar. Minimal, UPPD Banjarbaru harus mampu mengumpulkan penerimaan minimal sekitar Rp2 – Rp3 miliar.
“Setidaknya sampai 31 Desember mendatang, pendapatan di Samsat Banjarbaru bisa mencapai Rp8 miliar agar mampu menutupi capaian untuk akhir tahun 2021,” ucapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan program kebijakan relaksasi yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
“Kami mengharapkan agar wajib pajak khususnya berdomisili di Banjarbaru untuk mempergunakan waktu program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)