Dampak Banjir, Program Relaksasi PKB di HST Menurun
2 min readHULU SUNGAI TENGAH – Akibat banjir, program kebijakan relaksasi 50 persen khusus kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemprov Kalsel hingga 21 Desember 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengalami penurunan.
Plt Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Muhraji, mengatakan, tercatat sampai 4 Desember 2021, realisasinya diakui hanya tercapai sekitar Rp455 juta lebih. Bahkan, jika dibandingkan dengan penerimaan program 21/21 Bauntung pada Oktober lalu, perbedaannya mempunyai selisih hingga 55 persen.
“Untuk penerimaan PKB hingga 4 Desember 2021 dan seluruhnya sudah kami laporkan dan totalnya kurang lebih sekitar Rp455.933.750. Terkait adanya kebijakan relaksasi ini kan dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat. Meski demikian, bencana banjir pada November sudah 4 kali terjadi otomatis berpengaruh terhadap penerimaan PAD,” bebernya melalui sambungan telepon, Senin (6/11) siang.
Kendati pelayanan Samsat Keliling (Samkel) masih berjalan, diakui penerimaan program relaksasi ini lebih dirasakan nyata secara maksimal di Samsat induk Barabai.
“Instruksi dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel untuk memaksimalkan pendapatan melalui Samkel memang ada. Tetapi, kita memahami dengan keadaan dari musibah ini,” ujarnya.
Ali mengungkapkan, dari sebelas kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) setidaknya ada beberapa wilayah terdampak banjir. Hal ini yang menghambat penerimaan hingga mengalami penurunan.
“Sejumlah wilayah Kota Barabai kan ada yang terendam dan di Kecamatan Pandawa juga mengalami kejadian yang sama. Kita perkirakan, pengeluaran sementara dialokasikan untuk anggaran bersih-bersih rumah otomatis, sehingga berdampak pada penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Sementara itu, sektor penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang tercata dari Januari – November 2021 sudah terakumulasi sebesar Rp12 miliar lebih.
“Untuk capaian realisasinya 73 persen dan masih jauh dari target perubahan sebesar Rp17 miliar. Namun, dengan adanya pembebasan relaksasi setidaknya dapat menambah angka pendapatan di Samsat Barabai,” papar Ali.
Ia menjabarkan, total keseluruhan penerimaan khusus roda dua berjumlah 844 unit dan sisanya 129 unit berasal dari roda empat.
“Ini merupakan hasil program kebijakan relaksasi 50 persen 9/9 Bauntung yang berjalan hingga 4 Desember lalu, seluruhnya dari layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” pungkasnya. (RHS/RIW/RH)