4 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Diharapkan Pendapatan Daerah Optimal, Paman Yani Gelar Sosper di Kelurahan Gunung Tinggi

2 min read

TANAH BUMBU – Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 yang digelar di Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu, selain diharapkan optimal, penerimaan lainnya pun mampu terealisasi dengan baik.

Kegiatan Sosper Perda Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah Provinsi Kalsel dihadiri puluhan warga dan pejabat keluharan di Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat hingga pejabat kelurahan tersebut, diselenggarakan di lobi depan Kantor Kelurahan Gunung Tinggi, Jumat (3/12) sore.

Pembahasan regulasi Pendapatan Lainnya (PL) khusus Pajak Air Permukaa (PAP) yang dijelaskan Kasi PL UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah.

Pelaksanaan yang berisi tentang penyampaian rincian informasi pajak daerah Provinsi Kalsel ini juga masih dalam suasana program kebijakan relaksasi yang berlaku hingga 21 Desember 2021 nanti.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan, dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong serta meningkatkan minat masyarakat Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu untuk melunasi kewajibannya.

“Saya tidak akan bosan-bosannya untuk mensosialisasikan ini, bahkan usaha tersebut merupakan dorongan agar warga dapat memanfaatkan program 21/21 Bauntung,” ujarnya kepada wartawan, usai menggelar kegiatan Sosper Perda tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel.

Ia yang membidangi ekonomi dan keuangan itu, mengungkapkan, manfaat program relaksasi kebijakan yang berlaku hingga 21 Desember nanti, diakui banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat apabila realisasi ini mampu berjalan secara baik dan optomal.

“Gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Relaksasi ini hanya tinggal 20 hari lagi bahkan tak sampai lagi, jadi kepada warga di Tanah Bumbu, ayo bersama-sama ke Samsat Batulicin, karena pajak untuk kita semua menuju pembangunan yang lebih baik,” harap Ketua Fraksi dari Partai Golkar di Komisi II DPRD Kalsel yang sering disapa paman Yani.

Disamping itu, dia mengatakan, selain pajak daerah yang berbentuk kendaraan, diharapkan pendapatan di sektor lain seperti air permukaan (PAP) dapat terus digali. Sehingga, pendapatan asli di provinsi Kalsel mampu seimbang.

“Inilah yang selalu kita dorong terkait banyaknya optimalisasi penerimaan dari pajak daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Tinggi, Yudhi Hanna, menyebutkan, meski penerimaan pajak kendaraan mengalir ditingkat Pemprov Kalsel. Namun, diakuinya, juga akan berdampak besar terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Makin banyak pajak yang dibayarkan, maka, pembangunan di Tanah Bumbu baik ditingka Kelurahan ataupun di pemerintahanya mampu ikut berkembang,” imbuhnya.

Pelaksanaan Sosialisasi Perundang-undangan terkait pajak daerah Provinsi Kalsel yang diikuti puluhan warga dan kelurahan, setelah ba’da Jumat itu, diketahui tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan Satgas COVID-19 Kalsel. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.