Angka Kasus HIV AIDS di Banjarmasin Naik, Ini Tanggapan Legislatif
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengaku terkejut, terjadinya kenaikan angka kasus HIV AIDS. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hendra, kepada wartawan pada Rabu (3/11), setelah menerima hasil audiensi dengan Koalisi Peduli HIV AIDS Kalimantan Selatan. Dalam dokumen yang diserahkan, diketahui data kasus HIV AIDS Kalsel per 30 Agustus 2021 mencapai 3.319 kasus, dan Kota Banjarmasin menempati posisi tertinggi yaitu sebanyak 2514 kasus atau 75 persen dari total kasus dengan penambahan kasus terjadi di usia produktif yaitu 20 – 29 tahun.
“Saya pribadi terkejut terjadi kenaikan kasus ini, disaat gencar-gencarnya menurunkan angka kasus COVID-19,” ucapnya.
Hendra menjelaskan, Kota Banjarmasin sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang penanggulangan HIV AIDS. Dengan demikian Pemerintah Kota dapat lebih giat lagi menggelar sosialisasi serta penyuluhan ke masyarakat, terutama ke seluruh sekolah dan perguruan tinggi, agar peringatan hari AIDS sedunia setiap 1 Desember, bukan hanya sekedar acara ceremony.
“Melalui data ini, kami yakin ada oknum warga yang tidak ingin terbuka, bahwa terpapar virus HIV, sehingga sosialisasi dan penyuluhan harus ditingkatkan,” pintanya.
Sementara itu, anggota Koalisi Peduli HIV AIDS Kalimantan Selatan Faizah menjelaskan, pihaknya menyampaikan audiensi ini berdasarkan hasil peninjauan ke lapangan, dengan adanya kenaikan ini, maka ke depan eksekutif dan legislatif, dapat saling bersinergi untuk menurunkan angka kasus HIV AIDS tersebut.
“Pemerintah dan Dewan tidak hanya fokus menangani virus corona,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)