Paman Birin Review Pesan Penting Jokowi, Soal Metode Gas dan Rem Dalam Penanganan COVID-19

JAKARTA – Kalimantan Selatan tetap siaga dalam mencegah terjadinya potensi lonjakan kasus COVID-19, meski angka kasus  sudah menurun signifikan.

Metode gas dan rem yang dinamis,  selalu waspada, siaga dan kecepatan bertindak, harus makin dimantapkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor,  mereview arahan atau pesan penting Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah, melalui rapat secara virtual, di Kantor Badan Penghubung Kalsel, di Jakarta, Senin (25/10).

Dikemukakan Paman Birin (sapaan akrabnya), Presiden mengingatkan daerah untuk tetap mewaspadai potensi lonjakan COVID-19 gelombang tiga

“Potensi itu bisa terjadi di hari hari libur nasional, seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun baru,” jelasnya.

Paman Birin mengatakan, Presiden juga meminta kepada seluruh daerah agar tetap waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19, meski dalam beberapa waktu terakhir kasusnya melandai.

“Kita semua diminta untuk tetap waspada, jangan sampai lengah meski kasus COVID-19 mulai melandai,” jelasnya.

Selain itu, sebut Paman Birin, kepala negara juga mengingatkan pentingnya kolaborasi kerja sama segenap komponen dalam upaya percepatan capaian vaksinasi.

“Dalam rapat tadi Presiden Jokowi mengingatkan capaian vaksinasi di Desember harus 70 persen,” terangnya.

Paman Birin mengatakan, Presiden juga meminta kepada seluruh daerah agar tetap waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19, meski dalam beberapa waktu terkahir kasusnya melandai.

“Bersama Forkopimda dan segenap komponen, kami  akan siap melaksanakan arahan Presiden, untuk mempercepat capaian vaksinasi, dan antisipasi potensi lonjakan kasus di Hari Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Tes Urine ASN/Tenaga Kontrak

BANJARMASIN – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan mengikuti tes urine anti narkoba, pada Senin (25/10).

Tahap awal percontohan dilakukan kepada seluruh ASN/ PTT Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel.
Hasilnya, semua pegawai yang dites urine pada hari itu, yakni berjumlah 46 orang dinyatakan Non Reaktif.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Provinsi Kalsel. 

Tes urine ini sebagai  bagian dari komitmen Gubernur Kalsel, mendukung gerakan  bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang secara nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, uji urine di kalangan ASN/PTT  digelar secara bertahap.

“Kegiatan uji urine di kalangan ASN dan PTT di lingkungan Pemprov Kalsel ini,  bagian dari implementasi dan komitmen Gubernur Kalsel mendukung gerakan  bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” terangnya.

Pelaksanaan tes urine merupakan program nasional Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Bela Negara.

Dasar yuridis Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018 – 2019 Kementerian/Lembaga.

Kemudian Surat Edaran Menteri PANRB No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dikatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Imbauan saya kepada seluruh ASN/PTT  jangan sampai mencoba-coba untuk menggunakan narkoba dalam bentuk apapun. Karena dengan narkoba masa depan akan hancur,” tutupnya

Uji Urine di kalangan ASN dan PTT, sebut Sekda  telah dilakukan beberapa kali, bahkan dirancang dadakan.

Kepala Labkesda  Kalsel, dr Susi Hermina menjelaskan, pelaksanan tes urine sebagai kebijakan gubernur menindaklanjuti regulasi pusat.

Menurut Susi, kegiatan yang dirancang dadakan ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemprov  Kalsel.

Jika ada pegawai yang terkena dampak awal dari penyalahgunaan narkoba akan dilakukan pembinaan dan pantauan serta pemberian edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Semua SKPD akan kami sasar, tanpa pemberitahuan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version