Lagi, Pemprov Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Kiram
2 min readBANJARBARU – Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar kembali ditertibkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Penertiban ini merupakan kali kedua usai penertiban pertama yang dilakukan pada 29 September 2021 kemarin.
“Lokasinya berbeda, tapi jaraknya tidak jauh dari sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Senin (25/10) kemarin.
Pantja mengatakan, penertiban tambang emas ilegal mereka lakukan Kamis (21/10) tadi. Yang mana penertiban ini berawal dari informasi masyarakat.
“Ada informasi air sungai di sana keruh lagi. Kemudian kami langsung giat ke sana,” katanya
Penertiban ujar Pantja, dilakukan bersama Dinas ESDM Kalsel, adapun di lokasi petugas menemukan empat warga sedang menambang emas di pinggir sungai menggunakan mesin sedot.
“Mereka langsung kami minta berhenti,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas kemudian mengumpulkan warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal untuk diberi penjelasan bahwa aktivitas tersebut dilarang.
“Mereka lalu paham dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan itu lagi,” terangnya.
Lanjutnya, sementara mesin dan alat lainnya yang digunakan warga untuk menambang disita oleh petugas.
“Mesin kami sita supaya mereka tidak beraktivitas lagi,” ujarnya.
Pantja menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan, masyarakat yang menambang dipastikan bukanlah warga setempat.
“Mereka dari luar. Sehingga warga sekitar kami minta untuk mengawasi lokasi itu, kalau ada penambangan lagi, kami minta melapor,” terangnya.
Terkait sanksi, Pantja menyebut, akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku apabila warga kembali melakukan penambangan liar.
“Mungkin mereka belum tahu bahwa aktivitas itu dilarang dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Tapi, kalau mengulangi lagi maka akan kami tindak,” tuturnya.
Agar warga jera melakukan penambangan emas secara liar, dia menyampaikan, semua alat dan mesin yang ada di lokasi itu telah mereka sita.
“Sudah kami bawa ke kantor semua alatnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mengawasi lokasi bekas aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas.
“Tahun lalu sudah kami stop juga kegiatan di sana. Tapi, tahun ini ada lagi,” pungkasnya. (ASC/RDM/RH)