Yani Helmi Minta Pemprov Kalsel Perpanjang Kembali Kebijakan Relaksasi PKB
2 min readTANAH BUMBU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar bisa kembali memperpanjang masa program relaksasi diskon untuk penerimaan khusus disektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai belum merata pemaksimalannya.
“Saya akan coba bicarakan dan koordinasikan dengan Gubernur Kalsel alias paman Birin, ya syukur-syukur bisa ditambah estimasinya waktunya jadi satu bulan kalau pun itu juga direstui sampai akhir tahun jadi sangat luar biasa lagi,” imbuhnya usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah Provinsi Kalsel yang diselenggarakan di Desa Persiapan Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (11/10) siang.
Bahkan, program kebijakan tersebut tak semata-mata atas kemauan dirinya sendiri, melainkan untuk kepentingan warga sebagai wajib pajak yang diakui masih ketinggalan dengan promosi ini.
“Yang jelas, tidak kehendak saya tetapi permintaan dari warga banua di Kalsel khusus di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. Jujur saja, kenaikan dari relaksasi tadi mulai terlihat naik serta antusias masyarakat juga mulai ada progres positif terhadap diskon 50 persen itu,” ungkapnya.
Terkini, anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar yang duduk di DPRD Kalsel dan sekaligus membidangi ekonomi dan keuangan, meminta agar kebijakannya bisa diperpanjang lagi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel hingga akhir Desember 2021.
“Faktanya di lapangan, masyarakat tidak bisa serta merta bayar dan menyetorkan. Langkah awal mengumpulkan dulu baru bisa melunasi apalagi masa pandemi COVID-19 orang masih susah. Betul sudah 3 bulan, kami tentu sangat terima kasih kepada Pemprov. Tetapi, kebijakan ini kami meminta agar bisa disetujui hingga akhir tahun,” bebernya.
Selain menyoroti penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ia menyampaikan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) juga diyakini mampu kembali normal secara maksimal.
“Ini juga permintaan saya (paman Yani) dan aspirasi para warga di desa ini. Nah, terkait bea balik nama justru ini sangat berpengaruh. Oleh sebab itu, kami sebagai wakil rakyat meminta agar relaksasi ini kembali diperpanjang selain mendukung penerimaan juga pasti meningkat dan merata pemaksimalannya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono. Menurutnya, apabila program kebijakan lanjutan kembali diberlakukan maka sosialisasi kepada warga di wilayahnya dipastikan tercapai.
“Kami selaku aparat desa tentu juga akan mensosialisasikan kebijakan ini agar realisasi pendapatan daerah bisa tumbuh meningkat dengan ketentuan target yang ditetapkan,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, melihat kondisi pandemi COVID-19 masih melanda seluruh Indonesia termasuk di Kalsel. Sehingga, sepantasnya kebijakan relaksasi bisa kembali dilanjutkan.
“Kami memohon sekali kepada Pemprov Kalsel agar kembali melanjutkan kebijakan relaksasi pajak untuk kendaraan bermotor yang biasa disebut masyarakat disini itu pemutihan dan program strategis itu tentu sangat ditunggu-tunggu,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)