Komisi II DPRD Kalsel Dalami Proyek “Food Estate” Pulang Pisau
2 min readBANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendalami proyek “Food Estate” di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (4/10).
Pasalnya, Komisi II DPRD Kalsel juga memiliki ruang lingkup tugas di sektor pertanian sehingga sangat berkepentingan untuk melihat dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Pulang Pisau.
“Selain bersilaturahmi, kedatangan kami juga untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan pertanian di wilayah Pulang Pisau khususnya terkait implementasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan “Food Estate,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Selasa (5/10).
Imam berharap, kunjungan kerja tersebut sebagai wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut seperti kegiatan apa saja serta bagaimana bentuk penerapan teknologi yang berjalan untuk nantinya dapat diimplementasikan dan ditularkan kepada kabupaten-kabupaten di Kalsel.
“Apalagi sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah provinsi Kalsel saat ini,” jelasnya.
Untuk mewujudkannya, menurut Politisi PDI Perjuangan ini, tentu banyak hal yang perlu terus diupayakan dalam berbagai hal yang membutuhkan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, petani, hingga stakeholders lainnya.
“Oleh karenanya dalam kesempatan kali ini pula Komisi II ingin menggali informasi mengenai koordinasi yang selama ini dijalankan Kabupaten Pulang Pisau terhadap berbagai pihak sehingga program kegiatan yang dijalankan dapat terealisasi secara optimal,” tambahnya.
Untuk diketahui, tujuan dari penyelenggaraan “Food Estate” (FE) diantaranya untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi COVID-19 dan perubahan iklim serta untuk mengurangi ketergantungan pangan terhadap impor. Sehingga Presiden Joko Widodo memutuskan membangun lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dengan Program Food Estate. Hal ini penting dilakukan agar Indonesia memiliki cadangan pangan strategis, terutama untuk menghadapi potensi krisis pangan dunia. Pembangunannya bakal dilakukan di lahan potensial seluas 165 ribu hektar yang merupakan bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG) era Presiden Soeharto. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)