19 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemberian Nama Akses Jalan Menuju Bandara Masih Harus Dikoordinasikan

2 min read

Akses jalan baru menuju Badara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, di Banjarbaru. (Ist)

BANJARBARU – Pemberian nama untuk jalan menuju lokasi terminal kedatangan dan keberangkatan di Badar udara (Bandara) Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, masih harus dikoordinasikan secara lebih intensif dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalsel, Maman Suherman mengatakan, melihat proyek jalan baru yang kini masih dilaksanakan itu adalah kewenangan dari Dinas PUPR Kalimantan Selatan. Maka otomatis, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan instansi bersangkutan.

Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalsel, Maman Suhirman

“Yang bangun jalan kan mereka ya, memang ada usulan dari Pemko Banjarbaru karena akses itu berada di wilayah mereka,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Jumat (24/9) siang.

Mengenai hal itu, Maman mengungkapkan bersama jajarannya dibidang Biro Pemerintahan telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

“Langkah ini supaya disingkronkan aja, apakah PU juga sudah memiliki nama. Meski tidak gampang, namun, upaya itu agar semuanya seragam,” bebernya.

Terkait pengusulan nama, dirinya pun membeberkan, ada beberapa nama yang rencananya di masukan dalam program tersebut.

“Ada mantan Gubernur dan Wali Kota dan itu mungkin saja selama tidak menyalahi aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk menyamaratakan usulan tersebut, ia dan Biro Pemerintahan akan kembali melakukan pertemuan dengan berbagai instansi termasuk Dinas PUPR Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Minggu depan lah, kami akan coba fasilitasi kembali, Seperti apa nanti kesepakatan dan keputusannya,” ucap Maman.

Terlebih, dia menyebutkan pihaknya bersama jajaran juga akan meminta saran serta pendapat dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai penengah dari kedua belah pihak yang mengusulkan apabila diskusi tersebut berlangsung alot.

“Kalau pun itu sudah disepakati bersama maka akan kita beri Surat Keputusan (SK),” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.