BPS Kalsel Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK dan WBBM
2 min readBANJARBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPS Kalsel, Rabu (22/9) dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI prov Kalsel Hadi Rahman, Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal serta SKPD terkait lingkup provinsi.
Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah dalam laporannya mengungkapkan, ditahun ini (2021) terdapat 4 satuan kerja BPS di Kalimantan Selatan yang dinilai oleh Tim Penilai Internal BPS mampu menuju predikat WBK/WBBM. Diantaranya BPS provinsi Kalimantan Selatan, BPS kabupaten HSU, BPS kabupaten HST, serta BPS kota Banjarmasin.
“Awal sebanyak 314 yang masuk sebagai nominasi diseluruh Indonesia, lalu terpilih 200 satuan kerja dan 4 diantaranya dari Kalimantan Selatan,” ucap Yos dengan bangga.
Untuk mencapai predikat WBK/WBBM, Yos membeberkan pihaknya sudah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi dalam melakukan pelayanan publik yang prima pada para penganut kebijakan. Bahkan Yos mengaku birokrasi BPS Kalsel sudah menyentuh 6 varian birokrasi reformasi.
“Yaitu Manajamen Perubahan, Manajemen Penata Pelaksanaan, Menajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” terang Yos.
Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menilai pentingnya Zona Integritas untuk kemajuan infrastruktur bangsa dan negara, serta pemenuhan kebutuhan sosial kemasyarakatan termasuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita menciptakan Zona Integritas artinya saat ini kita belum berintegritas. Kalau boleh dikatakan kita belum memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Menurut fakta, ungkap Paman Birin, salah satu penyebab bangsa Indonesia tidak terlepas dari belenggu kemiskinan akibat masih maraknya tindak korupsi.
Sebab itu Paman Birin mengingatkan kepada setiap kepala daerah maupun pimpinan instansi pemerintah agar dapat mencegah serta tidak melakukan tindakan korupsi.
“Kita patut bersyukur selama 5 tahun ini SKPD di lingkup provinsi Kalimantan Selatan tidak ada yang menjadi tersangka koruptor,” ungkap Paman Birin.
Diharapkan Paman Birin, Zona Integritas yang telah dibangun dapat mendorong setiap pejabat pemerintah untuk terus menjauhi nilai nilai korupsi yang membuat bangsa ini lambat dalam bersaing dengan negara lain di dunia. (TR21-01/RDM/RH)