18 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin : Dinas Damkar Mampu Atasi Musibah Kebakaran

2 min read

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta, kehadiran dinas pemadam kebakaran, akan mampu mengatasi musibah kebakaran di kota ini.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin  Harry Wijaya baru baru tadi, pihaknya setuju  dibentuknya dinas pemadam kebakaran secara tersendiri, karena akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran, tidak hanya di pemukiman padat penduduk, namun juga dilingkungan kawasan perumahan.

“Kita ingin persoalan kebakaran ditangani intens dengan adanya instansi dibidang itu,” ucapnya.

Harry menjelaskan, saat ini panitia khusus masih melakukan pembahasan raperda Revisi Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, dengan demikian tentunya akan terjalin sinergitas dengan terbentuknya dinas pemadam kebakaran tersebut.

“Kami minta dinas pemadam kebakaran, akan memberikan kinerja lebih maksimal lagi dilapangan,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan, dengan disahkannya penetapan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin, yaitu dinas pemadam kebakaran  berdiri sendiri, tidak lagi menjadi satu, dengan satuan polisi pamong praja.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Pembentukan dinas pemadam kebakaran ini merupakan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), hasil Rakornas pemadam kebakaran di Riau tiga tahun lalu, aspirasi itu didengarkan pemerintah pusat, sehingga semua daerah diperintahkan untuk membentuk dinas damkar,” ujar Ibnu panjang lebar.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, untuk efektif kerjanya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru ini di tahun 2022. Dirinya berharap dinas pemadam kebakaran ini akan memberikan kinerja terbaik, mengingat kota Banjarmasin sangat banyak memiliki barisan pemadam kebakaran (BPK) terutama dari swadaya masyarakat.

“Ada sekitar 500 BPK, perlu diberi pembinaan terhadap SDM dari pemerintah kota secara khusus, melalui instansi tersendiri,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.