3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

APBD Perubahan 2021 Disahkan, Inilah Rekomendasi dan Saran DPRD Kalsel

2 min read

(ki-ka) Wakil Gubernur Kalsel Muhidin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin dalam rapat paripurna DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 baru disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/9).

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang dibacakan Muhammad Syaripuddin menyampaikan rekomendasi dan saran terhadap Perda APBD Perubahan 2021 tersebut diantaranya Dewan mengharapkan komitmen dalam pencapaian target dari pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian Pemerintah Daerah.

“Apalagi saat sekarang kondisi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun lokal yang bergerak ke arah positif,” kata Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Selain itu, lanjut Bang Dhin, pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis pada kinerja. Hal itu harus menjadi catatan dan evaluasi dari Pemerintah Daerah untuk memacu serapan anggaran yang tersisa pada kurun waktu semester kedua ini.

“Sehingga program kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat maupun program-program diberbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” jelasnya.

Banggar DPRD Kalsel juga menambahkan dalam menentukan kebijakan perubahan anggaran pada struktur pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dituntut untuk melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan.

“Dan terakhir, Badan Anggaran menyepakati semua hal yang termuat di dalam APBD Perubahan tahun Anggaran 2021 ini sebagai wujud sinergitas bersama dalam memajukan pembangunan di Banua,” tambahnya.

Sementara, dalam pendapat akhir Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dibacakan Wakilnya, Muhidin menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran Dewan yang telah menyampaikan laporannya.

Menurutnya laporan Banggar yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD tahun 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.