28 November 2023

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Raperda P-APBD 2021 Disahkan Menjadi Perda

2 min read

Suasana rapat paripurna DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (16/9).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dibacakan Muhammad Syaripuddin, Banggar mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp6,7 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau 23,81 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun 2021 sebesar Rp5,4 triliun lebih,”  kata Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalsel dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun 2021 ini.

“Total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp6,9 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,85 persen dari total anggaran belanja daerah murni 2021 sebesar Rp5,5 triliun lebih,” jelas Bang Dhin.

Dengan Postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 yang masih menjadi fokus perhatian dari pemerintah daerah.

“Total alokasi anggaran dalam struktur Pembiayaan daerah sebesar Rp236 miliar lebih, naik sebesar Rp136 miliar lebih atau 136,3 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp100 miliar rupiah,” tambah Bang Dhin.

Sementara Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan perubahan APBD Tahun 2021 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah Kalsel dalam menangani pandemi COVID-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.

“Disisi lain, Perubahan APBD Tahun 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin. Turut hadir diantaranya Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Wakilnya Muhidin, 39 orang dari 55 anggota Dewan Provinsi, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov dan Forkopimda. Acara ini juga dilaksanakan secara virtual. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.