Kemensos RI Kendalikan Dana Bansos Yang Digunakan Untuk Rokok
1 min readBANJARBARU – Pemerintah akan lakukan pengendalian terhadap penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) yang tidak tepat.
Salah satu cara yang digunakan untuk mengendalikan penggunaan bantuan ini yaitu menyiapkan aplikasi di handphone untuk penyaluran bansos. Sehingga nantinya penerima bantuan dapat belanja dimana saja, bukan hanya di e-warong.
Diketahui, program Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pasar tradisional, warung, toko
“Bulan depan akan kita lakukan uji coba di beberapa daerah,”ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, usai memipin rapat koordinasi di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9).
Dalam hal ini, dikatakan Mensos yang akrab disapa Risma pengendalian dilakukan terhadap belanja yang dilakukan penerima, bukan mengendalikan dari jumlah dana yang diberikan.
“Saya diberitahu bapak Presiden RI, Jokowi Dodo, bantuan yang pertama memang dibelikan beras, yang kedua malah dibelikan rokok,” ungkap Risma.
Oleh karena itu dikatakan Risma yang juga merupakan mantan Wali kota Surabaya, supaya tidak dibelikan rokok maka harus ada pengendalian terhadap belanja.
“Tujuannya kan untuk kesejahteraan, sehingga nanti tetap akan kita kendalikan saat belanja, caranya adalah jika penerima bantuan memasukkan rokok dalam daftar belanjanya, maka dana bantuan tidak dapat dikeluarkan,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)