15 Juni 2025

Tes SKD Bagi CPNS dan PPPK Provinsi Kalsel, Resmi Dimulai Hari Ini

2 min read

SKD CASN Provinsi Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi kalsel mengadakan seleksi kemampuan dasar (SKD) tes CPNS dan PPPK tahun 2021.Tes SKD untuk pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, diadakan di Gedung Idham Chalid Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, pada 14 September – 3 Oktober 2021.

Pemantauan hari pertama SKD kali ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, yang didampingi Kepala BKN Regional 8 Banjarmasin A. Darmuji, serta Kepala BKD Provinsi Kalsel Sulkan.

Kepada sejumlah wartawan, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK  dibagi menjadi tiga sesi perharinya, kecuali Jum’at. Satu sesi diikuti sebanyak 250 peserta. Ia pun mengharapkan para peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat berusaha maksimal dalam menjawab semua pertanyaan, sehingga bisa mengabdi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan apabila dinyatakan lulus seleksi hingga akhir.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar

“Alhamdulillah hari ini Seleksi Kompetensi Dasar CASN untuk Pemerintah Provinsi Kalsel sudah dimulai dengan protokol kesehatan yang ketat. Tes dibagi menjadi tiga sesi dimana satu sesi diikuti sekitar 250 peserta, kecuali di hari Jum’at hanya dua sesi saja,” ucap Roy.

Roy Rizali menambahkan, selain CASN Pemerintah Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid ini juga dilaksanakan tes SKD bagi CPNS dari empat kabupaten/kota lainnya yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Tapin, dan Barito Kuala.

“Jadi selain CASN dari Pemerintah Provinsi, juga ada empat kabupaten/kota yang melaksanakan disini, dan Kabupaten/Kota lainnya mengadakan di titik lokasi di tempat masing-masing,” tutup Roy

Sementara itu, Kepala BKN Regional 8 Banjarmasin A Darmuji menjelaskan, selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pihaknya juga menerapkan sistem keamanan yang baik guna mencegah terjadinya kecurangan seperti perjokian.

Kepala BKN Regional 8 Banjarmasin A. Darmuji

“Tahun ini kita juga menerapkan face recognation, jadi setelah peserta datang dan menunjukkan foto kepada petugas, kemudian peserta akan difoto wajahnya apakah sudah sesuai dengan berkas foto yang diberikan. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan seperti perjokian,” ucap Darmuji.

Darmuji menambahkan,untuk memastikan tidak adanya penyebaran covid-19 saat Seleksi CPNS dan PPPK, para peserta diharuskan menyertakan surat bebas COVID-19, peserta yang teridentifikasi COVID-19 diharuskan melaporkannya ke instansi tempat pendaftaran, untuk mengikuti tes yang akan dijadwalkan selanjutnya.

“Untuk bisa mengikuti SKD ini terlebih dahulu peserta harus dinyatakan negatif COVID-19 dengan menunjukkan surat hasil rapid antigen, sedangkan bagi peserta yang terkonfirmasi positif harus melaporkan ke instansi tujuan mereka agar bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes SKD ini,” ungkap Darmuji.

Untuk diketahui, Pada tes SKD bagi CASN tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan 110 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit. Sedangkan untuk passing grade, BKN telah menentukan nilai TWK 65, TIU 80, dan TKP 166 dengan nilai kelulusan minimal 350 dan maksimal 550. Pemantauan  hasil SKD sendiri bisa dilakukan peserta maupun para orang tua peserta melalui kanal Youtube SKDCPNS. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.