18 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Undang Komunitas Seni, Wakil Rakyat Sosialisasikan Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal

2 min read

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Dewi Damayanti Said (kanan)

BATOLA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Kegiatan tersebut bertempat di salah satu Rumah Makan di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, pada Senin (6/9).

Suasana Sosper No 4/2017 oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Dewi Damayanti Said

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dirinya menyosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2017,  agar para peserta yang berasal dari komunitas-komunitas seni di berbagai perguruan tinggi di kota Banjarmasin tersebut bisa mengetahui dan memahami Perda yang terkait dengan mereka.

“Saya yakin masih belum banyak warga khususnya mahasiswa yang belum mengetahui keberadaan Perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini,” kata Dewi.

Sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, lanjut mantan Anggota DPR RI itu, nantinya bisa menambah pengetahuan para mahasiswa dalam bidang legislasi termasuk peraturan yang mengatur hal-hal terkait seni, budaya dan kearifan lokal, baik hak maupun kewajibannya.

Selain itu, dengan memahami Perda tersebut, ke depan para mahasiswa juga bisa

bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam melaksanakan  kegiatan di bidang seni, budaya dan kearifan lokal sebagai upaya pelestarian budaya Banua dan kearifan lokal yang ada.

Sementara, salah satu narasumber yaitu Penggiat Seni Khairiadi Asa, menyambut baik keberadaan Perda yang merupakan produk hukum DPRD Kalsel tersebut. Apalagi saat ini, Kalsel sedang mengembangkan ekonomi kreatif yang berkaitan erat dengan budaya Banua dan kearifan lokal.

“Beberapa waktu lalu, kita kedatangan Menparekraf dimana Beliau meminta agar Kalsel lebih mengedepankan aset-aset pariwisata yang sifatnya budaya Banua dan kearifan lokal. Jadi tidak hanya semata menampilkan keindahan alam, tapi juga menyajikan keunikan budaya Banua dan kearifan lokal yang ada,” jelasnya.

Khairiadi menyontohkan di Pulau Curiak di Kabupaten Batola terdapat pasar terapung ikan atau pasar Konoko, dimana masyarakatnya menjual ikan menggunakan “jukung” (perahu kecil). Selain itu, ada riset tentang tumbuh-tumbuhan dan satwa khas Kalimantan seperti Bekantan.

“Hal itu tentu bagus sekali untuk dikembangkan dalam rangka pelestarian budaya Banua dan kearifan lokal,” tambahnya. (NRH/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.