DPRD Kalsel Tunaikan Janji Antarkan Aspirasi Mahasiswa ke Sekneg
1 min readJAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menunaikan janjinya untuk mengantarkan tuntutan para mahasiswa ke Sekretariat Negara Republik Indonesia, Kamis (2/9).
Hal ini menindaklanjuti tuntutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa, yang menamakan diri mereka Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Senin (30/8) lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri, yang mengantarkan nota kesepahaman dengan mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban oleh DPRD provinsi Kalsel. Ia berharap nantinya nota kesepahaman ini dapat dibaca oleh Presiden Joko Widodo dan semoga setelahnya Indonesia kembali membaik dan pandemi COVID-19 cepat mereda.
“Selanjutnya salam hormat kepada Presiden Jokowi,” kata Rosehan.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin yang juga mengantarkan nota kesepahaman ini mengucapkan terima kasih sudah bisa diterima di Sekretariat Negara.
“Walaupun dengan segala keterbatasan dikarenakan situasi pandemi, kami berharap nota kesepahaman pihaknya dengan mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat,” harap Lutfi.
Diketahui, nota kesepahaman yang diantarkan oleh dua orang Anggota DPRD Kalsel ini diterima langsung oleh Staf Tata Usaha dan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara. Pihaknya berjanji akan meneruskan nota kesepahaman tersebut ke Sekretariat Negara untuk dipelajari. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)