13 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda RPJMD

2 min read

suasana rapat pansus raperda RPJMD tahun 2021-2026, diruang mini DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Kalangan legislatif  membahas perdana, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Banjarmasin tahun 2021-2026.

Kepada sejumlah wartawan Ketua panitia khusus, raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Banjarmasin tahun 2021- 2026, DPRD Banjarmasin Sukrowardi, Jumat (3/9) menjelaskan,  dari hasil rapat perdana ini, produk hukum yang disahkan, akan dijadikan landasan kebijakan pembangunan, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, yaitu menyesuaikan visi dan misi Wali Kota dan Wakilnya menuju Baiman 2.

Ketua Pansus Raperda RPJMD tahun 2021-2026 DPRD Kota Banjarmasin, Sukrowardhi

“Kami targetkan seluruh proses yang dibahas ini, akan selesai sebelum akhir September,” ucapnya.

Politisi Golkar DPRD Kota Banjarmasin ini menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dari rapat perdana, telah dihadiri seluruh anggota panitia khusus, dan pihak pemerintah kota yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Banjarmasin, yang diwakili Plt Sekretaris Eka Rahayu Normasari, dengan harapan akan secepatnya menyelesaikan pembahasan, agar rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Banjarmasin tahun 2021- 2026 bisa segera direalisasikan.

“Setelah final nanti, akan diserahkan kepada pihak provinsi untuk dievaluasi dan disahkan,” kata Sukro.

Lebih lanjut Sukrowardhi menambahkan, ada tiga poin yang paling urgent untuk segera diselesaikan, yaitu revitalisasi sungai untuk menunjang pariwisata berbasis sungai dan transportasi sungai, selanjutnya melahirkan wira usaha baru (WUB) berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pelayanan publik yang cepat serta mudah berbasis pada program smart city.

“Kita mencermati kesesuaian rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), konsepnya hampir sama dengan RPJM terdahulu, tidak ada yang melenceng,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Banglitbangda Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan, memang ada tiga prioritas utama yang paling mendasar, untuk dimasukkan dalam pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) Kota Banjarmasin tahun 2021 – 2026, disamping pemulihan ekonomi karena masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Program prioritas tahun 2019 – 2021 yang belum terealisasi, tetap dilanjutkan untuk dibahas nanti,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.