Disdikbud Kalsel Kembali Pertahankan Gelar Predikat A Untuk Evaluasi Akuntabilitas OPD 2021
2 min readBANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel kembali mempertahankan gelar predikat A dalam Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2021.
Pada 2021, instansi yang menaungi satuan pendidikan di Kalimantan Selatan meraih nilai memuaskan dengan capaian 82,97. Meski tahun sebelumnya, Disdikbud Kalsel juga mendapatkan nilai 80,16 dengan predikat yang sama.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi, mengatakan rasa syukurnya dengan pencapaian yang berhasil diraih. Bahkan, juga berterima kasih kepada seluruh jajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan inspirasi kami, baik kepada satuan pendidikan maupun UPTD yang bernaung di Disdikbud,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/8) siang.
Salah satu adanya predikat ini, dirinya membeberkan dapat memudahkan satuan pendidikan untuk naik akreditasi.
“Jadi, sekolah yang mendapatkan C diharapkan bisa naik ke B, dan B bisa naik ke A,” ungkapnya.
Kedepan, Yusuf mengharapkan predikat tersebut tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan seiring dengan capaian prestasi ini.
“Tentu, hal ini jadi harapan kita semua dan terus berjuang,” pungkasnya.
Dari hasil komponen penilaian Setdaprov Kalsel. Predikat untuk Disdikbud Kalimantan Selatan meliputi perencanaan, pengukuran, evaluasi dan capaian kinerja dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Adapun hal ini, juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Tujuan dilakukannya evaluasi tersebut adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap pengguna anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment). (RHS/RDM/RH)