25 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Webinar Literasi Kotabaru; Jaga Data Pribadimu di Dunia Digital

2 min read

KOTABARU – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema ‘Jaga Data Pribadimu di Dunia Digital.’ Selasa (31/8/2021) pukul 14.00 Wita. Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan, dengan menghadirkan pembicara berkompeten.

Dalam diskusi ini dipandu moderator Ronald Andretti, yang menghadirkan narasumber pertama yaitu seorang musisi asal Yogyakarta, Pongki Barata.

Pongki mengatakan, berhati-hati dalam membuat suatu postingan, karena bisa saja itu merupakan plagiat atau mengambil hak cipta seseorang.

“Ayo sama-sama kita mawas diri, dan sadar ini konten orang nih kita hati-hati dulu baru kita upload. Kita bisa menjaga supaya kita tidak mendapatkan masalah di kemudian hari kan itu tujuannya, walaupun saya menggunakan konten orang tetapi saya bisa menjaga untuk saya tidak terlibat masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Pongki juga bercerita, ada satu oknum yang menjual produk menggunakan lagu miliknya tanpa menyertakan hak cipta atau watermark.

“Kalau cuman bikin konten sama teman-teman satu kelas atau sama teman-teman di tongkrongan nggak masalah, tetapi kalau sudah melibatkan suatu produk itu bahaya apa lagi tidak menyertakan hak milik pencipta lagunya,” pungkas Pongki.

Selanjutnya narasumber kedua Hafiz Anshari dengan materi tentang kecakapan digital.

Hafiz mengatakan, gaya belajar visual dan auditori, belajar jadi lebih mudah jika ada visualisasi atau penjelasan yang didengar.

“Raditya Dika pernah mengatakan. ‘kalau kamu suka baca, mulailah menulis. kalau kamu suka nonton, mulailah buat video. beranilah menjadi pencipta ketimbang hanya menjadi penikmat.’ itu kata Raditya Dika yang bisa menjadi motivasi bagi kita,” ucapnya.

Narasumber ketiga Novi Andriati Salim dengan materi yang tak kalah menarik tentang Etika Digital ‘Saring Dulu Yuk Sebelum Sharing.’

Novi mengatakan, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) hoaks atau hoax adalah berita bohong atau berita tidak bersumber. hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.

Adapun ciri-ciri berita hoax yaitu:

1. Mengandung ujaran kebencian.

2. Berita yang disampaikan terkesan tidak netral.

3. Judul dan pengantarnya provokatif.

4. Menampilkan foto yang tidak sesuai atau dimanipulasi.

5. Informasi berasal dari media atau sumber yang tidak kredibel.

Novi menambahkan, yang perlu diperhatikan dalam menghadapi berita hoax yakni:

1. Upaya untuk membaca berita atau artikel, juga menonton video sampai selesai. Baru kemudian menganalisa apakah berita tersebut mengandung ciri-ciri hoax atau tidak.

2. Alamat url situs web yang dituju mencurigakan, atau tidak terkenal, ada indikasi bahwa berita tersebut adalah hoax.

3. Sering sekali isinya bisa dikutip dari media resmi, yang kemudian diubah-ubah. Supaya menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki dari pembuat berita hoax.

Terakhir narasumber Risa Dwi Ayuni dengan materi tentang Implikasi Budaya Digital.

“Budaya digital adalah hasil peradaban berbagai teknologi internet yang menjadi kebiasaan, norma, dan cara hidup masyarakat. Budaya digital diproduksi, disebarkan, dikonsumsi oleh pengguna dalam jaringan internet,” tutur Risa.

Risa mengatakan, dalam budaya digital kita juga perlu melindungi diri kita agar terhindar dari kejahatan digital yakni dengan:

1. Budaya adalah suatu realita, bukan perihal baik atau buruk. Untuk itu perlu menyaring Budaya apa saja yang memberikan inspirasi positif.

2. Tetap melindungi data pribadi dengan tidak mengekspos informasi penting di media sosial.

3. Mempelajari UU ITE dan etika digital agar mengetahui batasan dalam penggunaan teknologi dan internet. (RILIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.