17 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Perubahan Status UPTD Jadi BLUD Diminta Tidak Tergesa-Gesa

2 min read

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama UPTD lingkup Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan meminta perubahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak dilakukan tergesa-gesa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, usai memimpin rapat kerja bersama UPTD lingkup Pemprov Kalsel di DPRD Kalsel, Selasa (31/8).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo

Ia mengatakan untuk menjadi BLUD banyak persyaratan yang perlu dipenuhi dan jika berubah maka ada beberapa kewajiban tidak ditanggung Pemprov Kalsel lagi.

“Kita tidak ingin setelah menjadi BLUD tetapi masih menjadi beban Pemprov, jangan sampai belanja pun minta ke pemprov karena ketidaksiapan,” katanya.

Imam mengungkapkan ada 62 UPTD yang diinginkan menjadi BLUD dan diseleksi menjadi 32 kemudian diseleksi lagi dan yang mendekati sebanyak 13 dan hasil akhir seleksi yang masuk sebanyak 10 UPTD.

Dari 10 UPTD yang berpeluang untuk menjadi BLUD, menurut Imam, masih perlu kajian lebih dalam karena Dewan berharap kedepannya BLUD ini bisa memberikan pendapatan kepada pemprov.

“Kalau melihat dari laporan yang ada masih banyak yang meragukan,” jelasnya.

Beberapa data yang meragukan tersebut, lanjut Imam, mengacu pada realisasi pendapatan retribusi dan pendapatan lainnya diantaranya pada UPTD BKOM-Dinas Kesehatan, UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin, UPT Kebun Raya Banua yang dinilai pendapatannya masih minim.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel ini meminta agar semua dilihat secara jernih dan tidak tergesa-gesa sehingga kedepan tidak menyesal.

“Kalau tidak siap jangan dipaksakan, karena jika sudah menjadi BLUD perlakuannya berbeda,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Ina Yuliani sekaligus tim penilai mengatakan pihaknya telah meminta tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan wawancara sehingga bisa menghasilkan rekomendasi usulan UPTD menjadi BLUD.

Karo Perekonomian Setdaprov Kalsel Ina Yuliani

Usulan ini kemudian akan ditindaklanjuti pemprov dan dibuatkan surat keputusan dari gubernur.

Ina menambahkan ada 10 UPTD yang telah memenuhi kriteria diseleksi pihaknya yang mengacu kepada modul Kemendagri.

“Kita sedang menunggu hasil rekomendasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa keluar,” ucapnya.

Dengan BLUD ini kata Ina maka pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dan memberikan fleksibilitas untuk pengelolaan anggaran dari BLUD tersebut.

“Namun tetap mengacu pada tugas dan fungsi dari UPTD yang berasal dari SKPD masing-masing,” jelasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.