3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Samsat Banjarbaru Berhasil Realisasikan Hampir 5 M Untuk Relaksasi Pajak

1 min read

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi

BANJARBARU – Realisasi sementara pendapatan pada program kebijakan relaksasi sebesar 50 persen bagi wajib pajak di Banjarbaru telah tercapai hampir Rp5 miliar lebih. Hal tersebut diketahui, dengan meningkatnya jumlah angka wajib pajak.

Merujuk dari tanggal 9 – 27 Agustus 2021, jumlah wajib pajak yang terdata di UPPD Samsat Banjarbaru tercatat sebanyak 2.162 orang.

Kepala PPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi mengatakan meski tidak naik secara tajam. Namun, diakui program tersebut mampu mencuri banyak perhatian.

“Alhamdulillah, pandemi tidak menjadi halangan. Akan tetapi, dalam rangka mendukung pencegahan penularan COVID-19, kami pisahkan antara pembayaran satu tahunan dengan lima tahunan dengan memanfaatkan mobil Samkel. Hal ini dikarenakan mencegah kerumunan,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, Senin (30/8) siang.

Bahkan, pihaknya optimis pendapatan realisasi yang diterapkan melalui kebijakan kepala daerah ini sudah diakui tepat sasaran.

“Langkah tersebut sudah cocok dilaksanakan, semoga penambahan tren yang positif kedepannya mampu meningkat lagi,” harapnya.

Terkait kebijakan relaksasi sebesar 50 persen yang diterapkan saat ini, dipaparkan Tommy, telah sesuai dengan peraturan dikeluarkan oleh Pemprov Kalsel.

“Ini telah mengacu pada peraturan daerah Nomor 88 : 44/0508/KUM/2021 yang disahkan kemarin dan realisasi kita di Samsat Banjarbaru sebesar Rp4,831,889,500,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.