6 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

PPKM Level 4 Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Masih Belum Diperbolehkan di Banjarbaru

1 min read

Kalaksa BPBD kota Banjarbaru, Zaini Syahranie

BANJARBARU – Tim satuan tugas COVID-19 kota Banjarbaru memberikan beberapa kelonggaran pada perpanjangan PPKM level 4 hingga 6 September 2021 nanti. Namun meski begitu, resepsi pernikahan masih belum diperbolehkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarbaru, Zaini Syahranie, mengatakan, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota saat ini hanya di sektor perekonomian. Seperti tempat wisata dan olahraga yang sudah diperbolehkan beroperasi kembali, serta kelonggaran kepada usaha rumah makan dan kafe.

“Untuk resepsi pernikahan selama PPKM level 4 belum diperbolehkan, namun kalau akad nikah boleh saja tetap mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri perwakilan keluarga saja,” ucap Zaini kepada Abdi Persada FM, Kamis (26/8).

Selain akad nikah, Pemerintah kota juga memperbolehkan untuk mengadakan acara pertemuan dengan hanya boleh diikuti sebanyak 35 persen jumlah orang saja dalam total kapasitas ruangan

“Boleh mengadakan acara pertemuan tetapi jumlahnya dibatasi, dan itupun yang hasir harus menggunakan rapid test antigen,” jelasnya.

Dengan belum adanya penurunan level PPKM di kota Banjarbaru, Zaini menghimbau agar masyarakat dapat mengerti dengan keadaan saat ini, dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. (TR21-01/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.