13 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemko Banjarmasin Kembali Raih Opini WTP Untuk ke 8 Kalinya

1 min read

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini berhasil mempertahankan prestasi mereka, untuk pengelolaan laporan keuangan. Dengan kembali diraihnya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun ini untuk laporan keuangan tahun 2020 kembali berhasil mempertahankan perhargaan dari BPK RI, untuk penilaian WTP.

“Tentunya prestasi ini membanggakan Kota Banjarmasin,” ungkap Subhan, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/8).

Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan kerjakeras semua pihak, untuk dapat mempertahan penilaian WTP dari BPK RI tersebut.

Subhan mengatakan, laporan keuangan dari Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai oleh pihak BPK RI setiap tahunnnya semakin meningkat.

“Kami dalam membuat laporan tersebut, selalu mengikuti arahan BPK RI, untuk perbaikan perbaikan dalam laporan keuangan tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subhan juga mengatakan, Bakeuda Kota Banjarmasin telah mencairkan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) ASN Pemerintah Kota Banjarmasin.

Subhan mengatakan, untuk keterlambatan pembayaran TTP kepada ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu, di karenakan belum selesainya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hasil evaluasi tersebut baru diterima oleh Bakeuda Kota Banjarmasin pada 19 Agustus 2021. Kemudian pada 20 Agustus 2021 Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan pencairan terhadap TPP untuk ASN mereka.

“Untuk besaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai paling tinggi sebesar Rp 50 juta dan paling rendah sebesar Rp 2 juta,” ucap Subhan. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.