PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin Dilanjutkan Hingga 6 September 2021
1 min readBANJARMASIN – Berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan PPKM level 4 Kota Banjarmasin, maka Pemko Banjarmasin kembali melanjutkan PPKM level 4 di kota ini.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat, untuk pelaksanaan kegiatan PPKM level 4 di Kota Banjarmasin.
“Untuk status PPKM level 4 di Kota Banjarmasin, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak boleh mengambil sikap lain. Menunggu instruksi mereka dalam penentuan status level PPKM tersebut,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/8).
Menurut Ibnu, secara umum untuk angka kasus harian COVID-19 saat ini memang masih tinggi, hanya untuk angka kasus COVID-19 mingguan di Kota Banjarmasin sudah mengalami penurunan.
“Untuk kasus harian.Kota Banjarmasin masih berada di level 4, sedangkan kasus pekanan sudah berada di level 3, sedangkan untuk BOR sudah berada di level 2, terapi secara keseluruhan yang menentukan adalah Pemerintah Pusat,” ucap Ibnu
Oleh karena itu, Kota Banjarmasin masih berada di PPKM level 4. Sehingga pelaksanaannya berlanjut sampai tanggal 6 September 2021 mendatang.
“Nantinya, akan dilaksanakan PPKM level 4 dengan pengecualian, yaitu, akan ada pelonggaran di sektor ekonomi,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, pihaknya mengetahui kondisi saat ini memang dalam kondisi sulit bagi semua pihak. Oleh karena itu dukungan semuanya agar Kota Banjarmasin, dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin dapat mengalami penurunan.
Ibnu mengatakan, untuk penentuan level PPKM ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk pelaksanaan penyekatan serta lainnya tetap dilanjutkan kembali,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)