Tiga RSUD di Kalsel, Terima Bantuan Alkes Senilai 3 M
2 min read
Pj Gubernur Kalsel saat menerima bantuan alkes dari PT JBG
BANJARBARU – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan menerima bantuan alat kesehatan (alkes) dari salah satu perusahan tambang, PT Jorong Barutama Greston, senilai 3 miliar rupiah. Alat kesehatan ini, diperuntukkan penanganan COVID-19.
Bantuan diterima secara simbolis oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, pada Selasa (17/8), usai peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Bantuan Alkes senilai 3 miliar rupiah ini, diberikan untuk penanganan pasien COVID-19 di tiga RSUD. Yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, rumah sakit Idaman Banjarbaru dan Haji Boejasin Tanah Laut.
Selanjutnya, bantuan alat kesehatan itu, diteruskan Pj Gubernur langsung kepada direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Idaman Banjarbaru dan Haji Boejasin Tanah Laut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PT JBG atas sumbangan Alkes untuk penanganan pasien COVID-19 ini, hal ini sebagai bentuk sinergi bersama dalam rangka upaya penanganan COVOD-19 di Kalsel. Untuk itu saya imbau seluruh perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam ada di Kalsel, agar dapat turut bersama-sama bahu membahu menyelesaikan masalah pandemi ini,” kata Safrizal.
Kepala Teknik Tambang di PT JBG, I Gede Widiada mengatakan, bantuan ini merupakan kontribusi PT JBG dalam penanganan COVID-19.
“Untuk sementara bantuan di berikan kepada RSUD Ulin Banjarmasin, Idaman Banjarbaru dan Haji Boejasin Tanah Laut, karena rumah sakit tersebut berada di wilayah kerja PT JBG. Kalau ada rezeki lagi, kita akan bantu rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Diharapkannya, dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu memaksimalkan penanganan pasien COVID-19 di masing-masing rumah sakit.
“Sumbangan ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai pihak swasta untuk berkolaborasi membantu pemerintah bersama unsur masyarakat dalam rangka mengendalikan pandemi COVID-19 di Kalsel,” katanya.
Adapun bantuan yang diberikan berupa tabung oksigen, kemudian oksigen konsentrator, ventilator, ANSC dan alat kesehatan lainnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)