PPKM LEVEL 4 DI BANJARMASIN KEMBALI Diperpanjang
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini kembali memutuskan pelaksanaan PPKM level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat maka Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM level 4, untuk yang ketiga kalinya.
“Pada pelaksanaan PPKM level 4 kali ini pada tanggal 16 di evaluasi kembali. Untuk mengetahui angka kasus COVID-19 yang terjadi dalam sepekan tersebut,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/8).
Dan, lanjutnya, apabila tidak terjadi penurunan maka dilanjutkan sampai tanggal 23 Agustus 2021. Namun, apabila terjadi penurunan kasus, maka level PPKM dapat diturunkan di Kota Banjarmasin.
Menurut Ibnu, sebenarnya berdasarkan evaluasi sebelumnya, Kota Banjarmasin sedikit lagi keluar dari PPKM level 4. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, kota ini dapat keluar dari status PPKM level 4 ini.
Sementara itu, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kota Banjarmasin saat ini masih tersedia sebesar Rp 14 M. Untuk penanggulangan PPKM di Kota Banjarmasin.
Plt Kepala BPBD Kota Banjarmasin Edi Wibowo mengatakan, untuk saat ini anggaran BTT yang tersedia sebesar 14 miliar rupiah. Anggaran tersebut, tersedian di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.
Anggaran tersebut boleh digunakan untuk penanggulangan bencana serta lainnya.
“Anggaran yang saat ini digunakan untuk bantuan sembako sebanyak seribu paket sembako, dari BPBD Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, anggaran BTT ini juga digunakan untuk operasional penegakan protokol kesehatan COVID-19 Satpol PP Kota Banjarmasin, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/APR)